Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Rumah Politik Jatim

PDIP Jatim Turunkan 260 Ribu Lebih Saksi untuk Kawal Pileg & Pilpres Pemilu 2019, Berikut Rinciannya

DPD PDI Perjuangan (PDIP) Jatim menyiapkan 260.420 saksi yang akan mengawal 130.012 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Jawa Timur pada Pemilu 2019.

ISTIMEWA/PDIP Jatim via Surya
Bambang Juwono. 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Sofyan Arif Candra Sakti

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - DPD PDI Perjuangan (PDIP) Jatim menyiapkan 260.420 saksi yang akan mengawal 130.012 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Jawa Timur pada Pemilu 2019.

Dari jumlah saksi tersebut, DPD PDIP Jatim akan menugaskan 2 saksi di setiap TPS. Lalu, ada koordinator desa yang berjumlah hampir 8.500 orang.

Sedangkan rincian saksi PDIP Jatim di Pemilu 2019 nanti sebagai berikut, saksi di tingkat kecamatan ada 2.664 orang, saksi di KPU kabupaten/kota 152 orang, dan saksi di KPU provinsi 4 orang.

KPU Kota Surabaya Dipenuhi Perantau yang Ingin Memindahkan Tempat Pemilihan untuk Pemilu 2019

Cara Cek Nama di Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2019 via Online, Tak Perlu Repot ke Kelurahan

"Kami melihat dan memposisikan saksi ini sebagai elemen penting untuk memenangkan pemilu 2019 baik Pilpres maupun Pileg," kata Wakil Ketua DPD PDIP Jatim, Bambang Juwono, Selasa (9/4/2019).

Oleh karena itu, PDIP mempunyai sistem untuk mempermanenkan saksi yang diatur langsung oleh DPP PDIP melalui Badan Saksi Pemilu Nasional (BSPN).

PDIP juga mempunyai database yang lengkap terkait saksi tersebut dan selalu diupdate setiap akan Pemilu 2019 baik Pileg, Pilpres, Pilgub maupun Pilbup/Pilwali.

TIPS CANTIK HARI INI - Rahasia Cantik dan Glowing bak Seleb Korea, Tak Perlu Operasi Plastik

TIPS CANTIK HARI INI - Ternyata Putih Telur Bisa Ngilangin Bopeng di Wajah Karena Bekas Jerawat

"Kan ada misalnya saksi meninggal dunia, pindah ke daerah lain, punya pilihan politik berbeda atau juga ada evaluasi yang tidak memungkinkan dia diperpanjang dan alasan lain, oleh karena itu selalu kita update databasenya," ucap Logos, sapaan akrab Bambang Juwono.

Terkait dua saksi yang disiapkan dalam Pemilu 2019 nanti, PDIP Jatim membaginya menjadi dua, yaitu satu saksi fokus Pilpres dan satu saksi yang lain fokus Pileg.

"Dua saksi itu bebarengan sesuai tugasnya yaitu Pilpres dan Pileg tapi keduanya tidak boleh meninggalkan TPS sebelum semua tuntas baik Pilpres maupun Pileg," kata Logos.

"Tapi kalau Pilpres kan sebentar, setelah itu dia harus membantu yang di Pileg," lanjut Anggota DPRD Provinsi Jatim ini.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved