Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Akun Twitter yang Mengunggah Tagar #JucticeForAudrey Dilaporkan ke Polisi, Anji Manji: Miris Sekali

Anji Manji komentari akun pelaporan akun twitter Ziana Fazura yang mengunggah tagar #JusticeForAudrey oleh KPPAD Kalbar.

ISTIMEWA
Screenshot unggahan status dari Twitter Ziana Fazura 

TRIBUNJATIM.COM - Diketahui sebelumnya KPPAD Kalbar melaporkan akun Twitter Ziana Fazura menyuarakan ke publik kronologi penganiayaan kasus Audrey dan mengunggah status bertagar #JusticeForAudrey.

Menanggapi hal tersebut, Anji Manji turut berkomentar 'miris sekali'.

Sebelumnya terjadi pengeroyokan siswi SMP di Kota Pontianak bernama Audrey.

Reaksi Para Tokoh Soal Kasus Audrey, Mahfud MD Sebut Pelakunya Bengis, Putri Ahok Pilih Sikap Lain

Beredar Video Aktivitas Terduga Pelaku Pengeroyokan Audrey Siswi SMP, Identitas Mereka Terungkap

Hotman Paris Geram Kasus Pengeroyokan Siswi SMP Audrey, Desak Jokowi: Ini Kesempatan Emas Buatmu

Insiden pengeroyokan Audrey dilakukan oleh 12 siswi SMA di daerah Pontianak.

Akibatnya, Audrey dia harus menjalani perawatan serius di rumah sakit.

Walhasil, banyak masyarakat yang bersimpati terhadap kasus Audrey.

Tak sedikit dari mereka yang menyebarkan berita soal Audrey dengan tanda pagar (tagar) #JusticeForAudrey.

Namun, ada satu akun Twitter yang dilaporkan oleh Komisi Perlindungan Perempuan dan Anak Daerah (KPPAD) Kalbar karena dianggap telah menyudutkan mereka.

Ternyata akun Twitter Ziana Fazura dilaporkan polisi pada hari Selasa (9/4/2019) kemarin.

Ketua KPPAD Kalbar, Eka Nurhayati Ishak, menjelaskan bahwa laporan itu terkait dengan postingan akun tersebut yang diduga memancing reaksi warganet utnuk memberikan komentar yang menyudutkan KPPAD.

Mengutip dari Kompas.com, Rabu (10/4/2019), "Kami menilai, akun (Ziana Fazura) itu semakin memperuncing masalah. Dan membelokkan statemen-statemen kami sebagai pelindung anak-anak Kalbar," kata Eka, di Kantor KPPAD Kalbar di Jalan DA Hadi, Pontianak, Selasa (9/4/2019).

Selain itu, akun tersebut juga menggiring opini publik bahwa ada upaya KPPAD Kalbar untuk mendamaikan pelaku dengan korban pengeroyokan.

Padahal, KPPAD Kalbar sendiri menerima pengaduan korban pada hari Kamis (5/4/2019), sehari sebelum korban membuat laporan ke Polsek Pontianak Selatan.

INFO SEHAT HARI INI - Hindari 7 Kebiasaan Hidup Tidak Sehat Ini Jika Tak Ingin Ginjalmu Rusak

"Di Mapolsek, sebenarnya sudah dilakukan mediasi. Saat itu korban meminta mereka untuk mendampingi. Bukan memfasilitasi mediasi tersebut."

"Lagi pula, ranah kami bukan pada penanganan perkara hukumnya. Kami hanya melakukan pendampingan," ucapnya

Sumber: TribunStyle.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved