Kepala Dinas PUPR Kota Malang Diperiksa KPK Soal Kasus Suap, Reaksinya saat Ditanyai Cuman Diam
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Malang, Hadi Santoso, memenuhi undangan pemeriksaan oleh penyidik KPK.
Penulis: Aminatus Sofya | Editor: Arie Noer Rachmawati
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Aminatus Sofya
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Malang, Hadi Santoso, memenuhi undangan pemeriksaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Aula Sanika Satyawada Polres Malang Kota.
Dengan menggunakan pakaian batik berwarna cokelat, pria yang akrab disapa Soni itu datang seorang diri dan masuk ruang penyidikan sekitar pukul 12.40 WIB.
Ketika dikonfirmasi wartawan, Soni, hanya diam dan tidak mengucap sepatah kata apapun dan memilih masuk ruangan.
• KPK Larang Iwan Kurniawan, Pengusaha Asal Malang ke Luar Negeri, Ada Apa?
• 4 Jam Diperiksa KPK Bersama Wali Kota Sutiaji, Ini Pengakuan Sekda Malang Wasto
Sebelumnya, Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, pemeriksaan kepada beberapa saksi di Kota Malang terkait kasus suap P-APBD pada 2015 yang menjerat Mantan Wali Kota Malang, Mochammad Anton dan 41 Anggota DPRD Kota Malang.
"Pengembangan memang ada. Kan ada nama yang muncul di Sidang," kata Febri ketika dikonfirmasi lewat pesan instan, Selasa (9/4/2019).
• TERBONGKAR Peran & Sosok Pengeroyok Audrey Siswi SMP, Jeritan Hati Ibu Korban Saya Tidak Mau Damai
• Luna Maya Tenteng Tas Sederhana Saat Liburan di Jepang, Harganya Capai Rp 26 Juta
KPK juga telah menetapkan tersangka baru yakni Mantan Sekretaris Daerah (Sekda), Cipto Wiyono, atas kasus ini.
Di hari kedua pemeriksaan ini, total ada empat saksi yang diperiksa KPK yakni Sekretaris Dewan (Sekwan) Mulyono, Kabid Tata Ruang Dahat Sih Bagyanto, Soni dan Oemy Sugianti (istri Mantan Ketua DPRD Kota Malang, Arief Wicaksono).