Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Petisi Justice For Audrey Sudah Ditandatangani 2,5 Juta Netizen, Berikut Linknya

Petisi Justice For Audrey sudah ditandatangani 2,5 juta netizen, berikut linknya.

Editor: Alga W
change.org
Petisi Justice For Audrey sudah ditandatangani 2,5 juta netizen 

Petisi Justice For Audrey sudah ditandatangani 2,5 juta netizen, berikut linknya.

TRIBUNJATIM.COM - Petisi Justice For Audrey telah ditandatangani oleh 2,5 juta netizen pada Rabu (10/4/2019), pukul 11.00 WIB.

Melalui situs change.org, Fachira Anindy memulai petisi Justice For Audrey.

Petisi Justice For Audrey tersebut dibuat lantaran seorang siswi SMP di Pontianak menjadi korban pengeroyokan 12 siswi SMA.

Berikut link petisi di sini.

Sederet Artis Angkat Suara Penganiayaan dan Pengeroyokan Audrey, Dukung Petisi #JusticeForAudrey

Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Kalbar menggelar konferensi pers terkait persoalan yang tengah menjadi perbincangan khalayak ramai tentang penganiayaan yang dilakukan oleh 12 pelajar dari berbagai SMA terhadap seorang siswi SMPN 17 Pontianak.

KPPAD selaku lembaga yang bergerak dibidang perlindungan anak akan memberikan pendampingan, baik pada korban maupun pada pelaku.

Wakil Ketua KPPAD, Tumbur Manalu, yang hadir saat konferensi pers menceritakan kronologi kejadian penganiayaan tersebut.

Tumbur Manalu menjelaskan, kejadian pengeroyokan terhadap korban yang merupakan siswi SMP tersebut dua pekan lalu.

"Kejadian dua pekan lalu, Jumat 29 Maret 2019 namun baru dilaporkan pada orangtuanya, hari Jumat 5 April 2019. Ada pengaduan ke Polsek Pontianak Selatan."

"Kemudian kita dari KPAD langsung menerima pengaduan," ucap Manalu saat memberikan keterangan di Kantor KPPAD, Senin (8/4/2019).

Kronologi Audrey Dikeroyok dan Dianiaya 12 Pelaku Siswi SMA di Pontianak Diungkap Polisi

Ia menjelaskan korban tidak melapor karena mendapat ancaman dari pelaku.

Pelaku mengancam akan berbuat lebih kejam lagi apabila korban melaporkan pada orangtua.

"Korban merasa terintimidasi sehingga tak berani melapor."

"Setelah dilaporkan pada pihak kepolisian, pada hari itu langsung ada proses mediasi di Polsek Pontianak Selatan."

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved