Update KPK di Malang, Tim Penyidik Periksa Sekwan DPRD Kota Malang dan Kabid DPUPR
Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan pemeriksaan hari kedua di Kota Malang terkait APBD-P 2015, Rabu (10/4).
Penulis: Rifki Edgar | Editor: Yoni Iskandar
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan pemeriksaan hari kedua di Kota Malang terkait APBD-P 2015, Rabu (10/4).
Dari pantauan SURYAMALANG.COM di Aula Sanika Satyawada Polres Malang Kota, ada dua orang yang diperiksa oleh tim penyidik KPK.
Di antaranya ialah Dahat Sihbagyanto Kepala Bidang (Kabid) Tata Ruang DPUPR Kota Malang, Mulyono Sekwan DPRD Kota Malang.
Saat keluar dari ruang pemeriksaan, Dahat tidak memberikan konfirmasi apapun kepada awak media yang sedang menunggu di depan Aula.
Sementara Mulyono hanya mengaku diberikan tiga pertanyaan saja oleh tim penyidik KPK.
"Tadi ada tiga pertanyaan, ya saya hanya ditanya kenal apa tidak sama anggota dewan yang kena 45 itu," ujar Mulyono saat akan melakukan sholat dhuhur.
Mulyono mengaku, bahwa ini ada panggilannya yang kedua dipanggil oleh tim penyidik KPK.
• Kepala Dinas PUPR Kota Malang Diperiksa KPK Soal Kasus Suap, Reaksinya saat Ditanyai Cuman Diam
• Beredar Foto 12 Terduga Pelaku Siswi SMA Pengeroyokan Audrey, #JusticeForAudrey Trending
• Tol Pasuruan-Probolinggo Diresmikan, Jokowi Minta Jalan Tol Segera Dibuka dan Digratiskan Dua Minggu
"Ini kedua, setelah yang pertama saya pernah di panggil di Batu," pungkasnya kepada Tribunjatim.com.
Hingga pukul 12:15 WIB, tim penyidik KPK masih memeriksa dua orang terkait dana APBD-P 2015.
Rencananya, pada pukul 14:30 WIB, KPK akan memanggil Oemy Sugiati yang merupakan istri dari M Arief Wicaksono, mantan ketua DPRD Kota Malang 2014-2019.(Amn/TribunJatim.com).