Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Bayar Iuran BPJS Sekarang Cukup Pakai Handphone Lewat Aplikasi Mobile JKN, Ini Kelebihannya!

Seluruh masyarakat peserta BPJS kini makin dipermudah untuk mendapatkan layanan BPJS Kesehatan. Bahkan untuk membayar iuran BPJS cukup lewat hp.

Penulis: Nuraini Faiq | Editor: Arie Noer Rachmawati
TRIBUNNEWS.COM/LUCKY PRANSISKA
BPJS Kesehatan 

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Seluruh masyarakat peserta BPJS kini makin dipermudah untuk mendapatkan layanan BPJS Kesehatan. Bahkan untuk membayar iuran BPJS saat ini cukup lewat HP.

BPJS Cabang Surabaya saat ini terus mensosialisasikan layanan BPJS melalui Aplikasi Mobile JKN kepada masyarakat.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Surabaya Herman Dinata Mihardja bahkan turun langsung ke kampung. 

Dia mensosialisikan datang sendiri ke Balai RW 06 Dukuh Bulak Banteng Kecamatan Kenjeran Surabaya.

Perluas Jumlah Kepesertaan, BPJS Ketenagakerjaan Jatim Akan Terus Bersinergi Dengan Pers

Jaminan Kerja Dianggap Tak Penting, Hanya 250 Petani di Kota Batu yang Punya BPJS Ketenagakerjaan

"Aplikasi terbaru ini dapat mempermudah peserta Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN – KIS). Mau bayar mau layanan lain bisa diakses melalui aplikasi ini," kata Herman, Jumat (12/4/2019).

Era digital saat ini masyarakat peserta JKN KIS harus didorong untuk menggunakan aplikasi Mobile JKN.

Tercatat hingga saat ini, untuk wilayah Surabaya, baru sekitar 80.000 masyarakat yang sudah mendownload aplikasi Mobile JKN, dari total sekitar 3 juta penduduk Surabaya.

“Target kami hingga akhir 2019 ini adalah meningkatkan pengguna Mobile JKN hingga 300.000, atau sekitar 10 persen dari total penduduk Surabaya,” terang Herman.

Banyak kemudahan yang bisa dilakukan peserta JKN - KIS bila menggunakan aplikasi Mobile JKN ini.

Peringatan Maia Estianty untuk Luna Maya & Adik Faisal Nasimuddin Dibalas Tawa, Sampai Panen Like!

3 Sepatu Sneakers Converse Kece di Bawah Harga Rp 800 Ribu yang Bisa di Dapatkan di Indonesia

Selain juga sebagai identitas peserta, dengan Mobile JKN peserta mandiri yang mau bayar iuran juga bisa. 

Begitu juga untuk merubah data juga bisa, seperti merubah kelas (asal sudah 1 tahun), merubah faskes (asal sudah 3 bulan), merubah alamat, dan layanan BPJS lainnya. 

Selain itu, dengan Mobile JKN, peserta juga bisa mendapatkan berbagai informasi tentang BPJS dan Rumah Sakit (RS), maupun melakukan pengaduan karena datanya akan terekam. (Surya/Nuraini Faiq)

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved