Jaminan Kerja Dianggap Tak Penting, Hanya 250 Petani di Kota Batu yang Punya BPJS Ketenagakerjaan
Petani Apel bernama Amir di Kecamatan Bumiaji mengakui belum punya jaminan kerja maupun kesehatan. Selama jaminan itu tidak wajib, dia tak mau repot
Penulis: Sany Eka Putri | Editor: Anugrah Fitra Nurani
TRIBUNJATIM.COM, BATU - Masih banyak petani di Kota Batu yang belum memiliki jaminan keselamatan kerja.
Tercatat, dari sekian banyak petani di Kota Batu, hanya ada 250 petani yang miliki jaminan keselamatan kerja.
Seorang petani Apel bernama Amir di Kecamatan Bumiaji turut mengakuinya.
Menurutnya selama memiliki jaminan itu tidak wajib, ia merasa tidak perlu repot-repot memiliki jaminan tersebut.
"Nggak ada mbak, nggak punya jaminan apa-apa. Ya kalau wajib ya buat, kalau enggak wajib nggak usah," kata dia, Selasa (18/2).
(RS Fathma Medika Gresik Bagikan 1400 Kartu BPJS Gratis Pada Pelaku UMKM dan Tenaga Sosial)
(Ketua RT dan Kader Posyandu Diprioritas Dapat Bantuan Iuran BPJS Kesehatan dari Pemkot Blitar)
Bukannya malas, Amir menilai pengurusan administrasi jaminan kerja dan kesehatan dinilai tidak terlalu dia butuhkan.
Meskipun kecelakaan saat bekerja bisa saja terjadi, seperti terkena arit, atau hal lainnya. Ia pun menyadari hal itu.
"Musibah kan siapa yang tahu mbak, ladang sudah jadi rumah kedua bagi petani seperti saya," ungkapnya.
Hal serupa juga dikatakan Nur Aziz, petani Mawar di Desa Gunungsari.
Meskipun ia memiliki kelompok tani Mutiara Alam, sejauh ini masih belum ada perbincangan terkait pembuatan jaminan kesehatan secara berkelompok.
Disamping ia memiliki jaminan kesehatan dari swasta.
"Ya sepertinya sih itu perorangan ya, tidak dibuatkan atau dibantu mengurus jaminan kerja secara berkelompok. Selama ini belum ada mbak pembicaraan untuk jaminan itu," kata dia.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Batu, Suharno Abidin mengatakan sejak 2017 pihaknya sudah mensosialisasikan ke seluruh Gapoktan di Kota Batu.
Sosialisasi ini juga menggandeng Dinas Pertanian dibantu tenaga Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL).
"Kami memberikan edukasi kepada masyarakat khususnya petani terkait besarnya manfaat perlindungan kerja. Sifatnya memang masih sukarela," kata Suharno.