Pengacara Audrey Bantah Hasil Visum yang Diungkap Kapolresta Pontianak, Seharusnya Dibuka di Sidang
Kuasa Hukum Audrey angkat bicara mengenai hasil visum Audrey dari Kepolisian Pontianak
Penulis: Elma Gloria Stevani | Editor: Januar
TRIBUNJATIM.COM - Satu dari 7 kuasa hukum yang digandeng Audrey, Umi Kalsum akhirnya angkat bicara.
Terkait dengan kasus Audrey yang menjadi korban pengeroyokan 12 siswi SMA di Pontianak, Umi Kalsum mengungkapkan fakta bahwa pihak kuasa hukum ataupun pihak keluarga belum mendapatkan hasil visum secara fisik baik visum pertama dan visum kedua yang disampaikan oleh pihak Kapolresta Pontianak.
"Yang digoreng di masyarakat sekarang bahwa tidak ada goresan lebam dan lainnya, itu berdasarkan hasil visum yang diumumkan polisi," ucap Umi Kalsum saat diwawancarai wartawan Tribun Pontianak, Jumat (12/4/2019).
Umi Kalsum menjelaskan secara rinci bahwa pihak keluarga Audrey mendokumentasikan bukti gambar memar dan lebam setelah Audrey masuk rumah sakit.
• Daftar Nama 65 Calon Menteri Prabowo Subianto Terbongkar ke Publik, Ada Rocky Gerung hingga Artis
Sementara, kejadian tanggal 29 Maret 2019 dan tanggal 6 April 2019 Audrey masuk rumah sakit dan masih tampak memar dan lebam baik di tangan kaki dan perutnya.
Sedangkan visum mulai dilakukan pertama kali pada tanggal 5 April 2019.
"Apakah itu kami rekayasa, ini semua ada fotonya. Terus polisi memang tidak pernah meminta gambar ini kepada kami, kami menunggu interaksi dari penyidik. Ini buktinya kaki dan tangan, ini sudah berapa hari masih tampak jelas," tegas Umi Kalsum yang menggebu-gebu saat berbicara.
Sedangkan foto luka memar di bagian tubuh Audrey dimbil saat Audrey berada di rumah sakit.
• Pengakuan SBY yang Sering Disadap, Tak Pernah Telepon Lebih dari 3 Menit hingga Tahu Sosok Pelakunya
Ia pun menambahkan, bilamana Audrey tidak terjadi apa-apa, mengapa Audrey sampai sekarang dirawat di rumah sakit dan ditangani serius oleh dokter setempat.
"Bagaimana profesional tim medis, jika anak kami dibilang tidak ada apa-apa, sedangkan anak kami dirawat. Kalau tim medis merasa anak kami baik-baik saja harusnya dikeluarkan," ucap Umi Kalsum.
Tentunya pihak kuasa hukum Audrey tetap meminta proses visum dan proses hukum diulang kembali dengan bukti foto yang agar lebih professional dan spesifik.
Umi Kalsum yang juga merupakan teman dekat dari ibu Audrey juga mempertanyakan hasil visum kepada Kepala Rumah Sakit.
Alhasil, jawaban yang didapat Umi Kalsum adalah sesungguhnya hasil visum hanya diberikan kepada polisi, jaksa dan hakim.
• Kondisi Terkini Ani Yudhoyono, Duduk di Kursi Roda Depan SBY & Tulis 1 Kalimat, Perhatikan Tubuhnya!
"Memang seharusnya visum dibuka di ruang persidangan, saat proses pemeriksaan
karena pengalaman saya sebagai pengacara seperti itu tapi kali ini belum dipersidangan hasil visum sudah dibeberkan, apakah itu tidak akan mempengaruhi pendapat sosial masyarakat," ucapnya mempertanyakan.
Selanjutnya Umi Kalsum menjelaskan, bahwa kejadian bermula pada hari Jumat (29/3/2019), kemudian laporan ke pihak kepolisian baru dilayangkan pada Jumat (5/4/2019) dan langsung divisum.