Pilpres 2019
lindungihakpilihmu.kpu.go.id Error, Ada 3 Cara Lain Cek Nama Anda di DPT Pemilu 2019
lindungihakpilihmu.kpu.go.id error, ada 3 cara lain cek nama Anda di DPT Pemilu 2019.
lindungihakpilihmu.kpu.go.id error, ada 3 cara lain cek nama Anda di DPT Pemilu 2019.
TRIBUNJATIM.COM - lindungihakpilihmu.kpu.go.id error?
Ya, saat ini situs lindungihakpilihmu.kpu.go.id tak bisa diakses untuk mengecek apakah kita terdaftar di DPT atau Daftar Pemilih Tetap.
Lalu, apakah cara ada cara lain selain lindungihakpilihmu.kpu.go.id?
• 5 Situs & Website untuk Cek Rekam Jejak Caleg di Pemilu 2019, Ketahui Pilihan yang Tepat
Tenang, ada cara lain cek DPT Anda di Pemilu 2019 selain lewat situs lindungihakpilihmu.kpu.go.id.
Berikut tiga cara lain untuk mengecek apakah nama sudah terdaftar di DPT Pemilu 2019:
• Pemilih Harus Bawa 2 Syarat Ini ke TPS Saat Mencoblos Pemilu 2019, Bagaimana Jika Tak Ada e-KTP?
1. Datang ke kantor desa
Cara pertama, dengan datang langsung ke kantor desa/kelurahan sesuai domisili Anda sekarang.
Petugas di kantor desa/kelurahan domisili akan membantu pemilih untuk mengecek keterdaftaran mereka dalam DPT Pemilu 2019.
2. Unduh aplikasi KPU
Pemilih juga bisa mengunduh aplikasi KPU RI PEMILU 2019 via Google Play untuk pengguna Android serta App Store bagi pengguna iOS.
Setelah ter-install di ponsel, klik ikon Cek Pemilih dan akan secara langsung masuk ke portal lindungihakpilihmu.kpu.go.id.
Selanjutnya, masukkan nama dan NIK seperti cara di bawah.