Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Nyono Suharli, Mantan Bupati Jombang Nyoblos di Balik Penjara untuk Kedua Kalinya

Di balik tahanan, Mantan Bupati Jombang, Nyono Suharli Wihandoko untuk kedua kalinya menggunakan hak suaranya.

Penulis: Samsul Arifin | Editor: Anugrah Fitra Nurani
TRIBUNJATIM.COM/SAMSUL ARIFIN
mantan Bupati Jombang Nyono (rompi merah) Suharli salurkan suaranya di Rutan Kejati Jatim pada Pilpres 2019, Rabu, (17/4/2019). 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Syamsul Arifin

 TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Di balik tahanan, Mantan Bupati Jombang, Nyono Suharli Wihandoko untuk kedua kalinya menggunakan hak suaranya.

Bila sebelumnya dia berpartisipasi dalam Pilgub Jatim 2018, Dia tampak mencoblos Pilpres 2019 di Cabang Rutan Negara Kelas I Surabaya di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim, Rabu (17/4/2019).

Nyono yang saat ini mengajukan kasasi atas putusan 3,5 tahun kasus suap perizinan pengurusan jabatan di Pemkab Jombang ini menggunakan hak suaranya bersama 45 tahanan kasus korupsi yang ada di Kejati Jatim.

Mengenakan rompi tahanan Kejati Jatim, Nyono melakukan coblosan di bilik suara TPS 32 Pusvetma, Kelurahan Ketintang, Surabaya yang ada di ruang tunggu Rutan Kejati Jatim.

“Dari 46 DPT di Rutan Kejati Jatim, mereka mendapat surat suara bervariatif. Hal itu tergantung dari Dapil (Daerah Pemilihan) DPT yang memilih,” ucap Ketua KPPS Agus Budiman

(VIDEO: Viral Waria Nyoblos di Pemilu 2019, 1 TPS Heboh Saat Nama Aslinya Disebut)

(Hasil Real Count di Lapas Lowokwaru Malang, Prabowo Menang Telak Atas Jokowi, 623 Banding 250 Suara)

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved