Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

BPJS Kesehatan Tulungagung Bayar Utang ke Rumah Sakit Sebesar Rp 11 Miliar

vaBPJS Kesehatan membayar utang ke rumah sakit sebesar 11 Miliar di April 2019 ini.

Penulis: David Yohanes | Editor: Melia Luthfi Husnika
Tribun Pontianak/Galih Nofrio Nanda
Ilustrasi pelayanan BPJS 

TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Kantor Cabang Tulungagung, telah membayar klaim mitra pelayanan hingga Rp 18,9 miliar.

Jumlah klaim itu dibayarkan BPJS Kesehatan kepada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) maupun Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut (FKRTL).

Jumlah tagihan itu merupakan klaim yang jatuh tempo pada 8 April 2019. Dana klaim itu terdiri dari Rp 7 miliar dana kapitasi untuk FKTP dan Rp 11 miliar lebih untuk klaim layanan kesehatan di FKRTL.

BPJS Kesehatan Membayar Utang pada Rumah Sakit Sebesar Rp 11 Triliun di April 2019 Ini

BPJS Kesehatan Kabupaten Pamekasan Gelontorkan Dana 72 Miliar untuk Bayar Hutang Klaim Rumah Sakit

“Klaim tersebut dibayarkan ke Faskes di wilayah kerja kami, yang meliputi Kabupaten Tulungagung, Kabupaten Trenggalek dan Kabupaten Pacitan,” terang Kepala Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tulungagung, Indrina Darmayanti, Kamis (18/4/2019).

Pembayaran klaim ini mengacu pada pengajuan tagihan masing-masing Faskes. Klaim wajib dibayarkan paling lambat dua minggu setelah pengajuan. Syaratnya klaim itu harus terverifikasi dengan benar.

Setiap Faskes juga mempunyai metode klaim yang berbeda. Ada yang mengajukan klain setiap dua minggu, ada pula yang setiap satu bulan. Semua tetap akan diproses, dengan syarat pengajuan klaim sudah benar.

“Butuh proses verifikasi setiap klaim yang diajukan. Asal semua sudah benar akan langsung kami bayarkan,” tegas Indrina.

Tak Sengaja Temukan Pistol di Bawah Bantal, Bocah Empat Tahun Ini Menembak Kepalanya Sendiri

Cemburu Membuat Tukang Ojek Ini Bunuh Anak Tirinya yang Sedang Hamil, Setelah Itu Minta Dihukum Mati

BPJS Kesehatan Kantor Cabang Tulungagung membawahi 157 FKTP dan 14 FKRTL di tiga kabupaten. BPJS Kesehatan kini juga menggunakan mekanisme Supply Chain Financing (SCF). Metode ini untuk pembiayaan operasional pelayanan kesehatan di FKRTL.

SCF menjamin setiap FKRTL selalu mempunyai dana, untuk pelayanan kesehatan. Hal ini akan memudahkan RKRTL, saat klaim dari BPJS Kesehatan belum dicairkan. SCF dijalankan dengan menggandeng bank mitra.

"Bank mitra punya aturan untuk setiap FKRTL. Semua demi menjamin cash flow setiap rumah sakit mitra tetap terjaga,” tutur Indrina.

Sebelumnya BPJS Kesehatan pusat telah membayar klaim kepada Faskes mitra sebesar Rp 11 triliun. Selain itu BPJS Kesehatan juga membayar dana kapitasi untuk FKTP sebesar Rp 1,1 triliun. Jumlah klaim yang dibayarkan BPJS Cabang Tulungagung merupakan bagian dari dana tersebut.

(David Yohanes)

Sumber: Surya
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved