Pilpres 2019
Salah Masukkan Data Perolehan Caleg ke Partai, 2 TPS di Gresik Mengulang Perhitungan Suara Pemilu
Dua TPS di Gresik mengulang perhitungan suara lantaran salah memasukkan perolehan data Caleg ke Partai.
Penulis: Willy Abraham | Editor: Arie Noer Rachmawati
TRIBUNJATIM.COM, GRESIK - Dua TPS di wilayah Gresik Utara direkomendasikan menggelar penghitungan suara ulang.
Tercatat TPS 01 dan TPS 02 Desa Asempapak, Kecamatan Sidayu direkomendasikan Bawaslu melakukan penghitungan suara.
Hal ini menindaklanjuti adanya kesalahan dalam memasukkan data.
TPS 01 kesalahan fatal terjadi akibat petugas memasukkan data hasil perolehan caleg ke perolehan partai sehingga saat ditotal melebihi jumlah surat suara.
• Postingan Iwan Fals Soal Polisi-TNI Tidur Jaga Kotak Suara Viral, Mantap Jenderal, Lihat Fotonya!
• Punya 163 Ribu DPT, PPK Tambaksari Terapkan Real Count Kecamatan Pakai 4 Kelompok Paralel
Untuk TPS 02 sendiri hanya ada kesalahan saat plano dan sudah ditemukan selisihnya.
Sehingga akan dikoreksi pada Sabtu (20/4/2019) bersamaan dengan proses rekapitulasi suara di tingkat Kecamatan.
Panwascam Sidayu, Faisol mengungkapkan sesuai kesepakatan pagi ini, penghitungan suara ulang hanya dilakukan TPS 01.
Proses penghitungan dimulai sejak pukul 08.00 WIB di Kantor Kecamatan Sidayu.
• UPDATE TERBARU REAL COUNT KPU Pilpres 2019 Jumat (19/4/2019) Sore, Prabowo Menang di Aceh, Jokowi?
• REAL COUNT Suara Kecamatan Waru Ditunda, Saksi Pihak Prabowo-Sandi Kecewa, Sebut Terkesan Mendadak
Sebanyak empat kotak suara DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten dilakukan penghitungan suara ulang.
"Sekarang tinggal penghitungan suara DPRD Kabupaten habis shalat jum'at," ujar Faisol Panwascam Sidayu.
Sebelumnya, Komisioner Bawaslu Gresik, Maslukhin mengungkapkan ada dua TPS di Desa Asempapak Kecamatan Sidayu direkomendasikan proses penghitungan ulang segera dilakukan.
"Kalau penghitungan suara ulang sebelum rekapitulasi suara," jelasnya. (Surya/Willy Abraham)