Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

21 TPS Dilakukan Penghitungan Ulang, KPU Kota Surabaya Jamin Tahapan Tidak Akan Terganggu

Ketua KPU Kota Surabaya, Nur Syamsi mengungkapkan saat ini sudah ada pencocokan ulang penghitungan suara di 21 TPS di Kota Surabaya yang kotak suaran

Penulis: Sofyan Arif Candra Sakti | Editor: Yoni Iskandar
TRIBUNJATIM.COM/NURUL AINI
Nur Syamsi, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Surabaya 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Sofyan Arif Candra Sakti

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Ketua KPU Kota Surabaya, Nur Syamsi mengungkapkan saat ini sudah ada pencocokan ulang penghitungan suara di 21 TPS di Kota Surabaya yang kotak suaranya sampai dibuka.

Pencocokan ulang tersebut merupakan salah satu tahapan rekapitulasi suara di tingkat kecamatan yang dilakukan oleh PPK.

"Sejak tanggal 19 April kita mulai melakukan rekapitulasi di tingkat kecamatan dan sejauh ini yang kami terima, 21 TPS harus dilakukan pencocokan dengan surat suara yang ada, dan itu dilakukan dihadapan para saksi dan pengawasan kecamatan," kata Nur Syamsi, Senin (22/4/2019).

Adanya penghitungan ulang suara tersebut menurut Nur Syamsi tidak akan menggangu tahapan yang sudah ditetapkan oleh KPU dimana rekapitulasi di tingkat kecamatan harus selesai pada 4 Mei 2019.

"Insyallah tidak terganggu, karena proses rekapitulasi berjalan, dan proses pencocokan dengan surat suara di tempat berbeda, bisa menghadirkan Kelompok Panitia Pemilihan Suara (KPPS) dan pengawas TPS serta disaksikan oleh peserta pemilu yang hadir," lanjutnya kepada Tribunjatim.com.

Klarifikasi Bawaslu Surabaya Soal Rekomendasi Hitung Ulang Surat Suara, Tak Semua TPS Dihitung Ulang

Pandji Pragiwaksono Akhirnya Buka Presiden Pilihannya di Pilpres: Gue Masih Megang Prinsip yang Sama

Hasil REAL COUNT KPU Pilpres 2019 Terkini, Jokowi Vs Prabowo Pukul 13.15 WIB, Siapa yang Unggul?

Untuk waktu penghitungan ulang sendiri, Nur Syamsi mengatakan waktunya beragam, tergantung jenis suara yang dicocokkan.

"Itu kan case by case. Tapi kalau misalnya DPR yg tidak berkeseusaian maka hanya DPR RI. Kalau DPD yg tidak berkesuaian maka kita cocokan antara plano denga surat suara DPD," tambahnya kepada Tribunjatim.com .

Penghitungan ulang tersebut lanjut Nur Syamsi tidak perlu menambah biaya anggaran dan dapat menghadirkan ketua atau anggota KPPS tanpa harus menambah honor.

Kedepannya, Nur Syamsi belum bisa menjamin apakah ada atau tidaknya dilakukan penghitungan suara ulang walaupun saat ini rekapitulasi suara di tingkat kecamatan belum 100 persen selesai.

"Yang perlu jadi catatan juga, penghitungan ulang di 21 TPS tersebut sudah dilakukan sebelum rekomendasi dari Bawaslu Surabaya keluar, karena memang sudah tahapannya seperti itu," pungkasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved