CPNS 2019 & PPPK / P3K 2019 Tahap II Segera Dibuka, Cek Syarat Lengkap, Formasi dan Tahap Seleksi
Rekrutmen CPNS 2019 dan PPPK / P3K 2019 tahap II segera dibuka, berikut informasi seputar syarat, formasi hingga tahap seleksi.
TRIBUNJATIM.COM - Rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 dan juga rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK/P3K) Tahap II dikabarkan akan segera dibuka.
Meski demikian, belum ada informasi lebih lanjut mengenai rekrutmen CPNS 2019.
Namun, dikutip TribunStyle.com dari kominfo.go.id, Selasa (23/4/2019), rekrutmen PPPK/P3K akan kembali dibuka April 2019 ini, bertepatan usai Pemilu 2019.
Adapun berikut informasi lengkapnya untuk rekrutmen PPPK/P3K.
• Hasil UTBK SBMPTN 2019 Diumumkan Hari Ini, Simak Pengumumannya di pengumuman-utbk.ltmpt.ac.id
1. Terbuka bagi profesional, diaspora, dan juga eks tenaga honorer
Untuk menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) PPPK/P3K, berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK/ P3K akan terbukan peluang bagi kalangan profesional, diaspora, hingga eks tenaga honorer.
2. Dapat Mengisi JF dan JPT
PPPK / P3K sendiri dapat mengisi jabatan fungsional (JF) dan jabatan pimpinan tinggi (JPT).

"PPPK / P3K dapat mengisi Jabatan Fungsional dan Jabatan Pimpinan Tinggi tertentu sesuai kompetensi masing-masing," jelas Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Syafruddin.
Syafruddin berharap, melalui kebijakan ini diaspora yang berada di luar negeri dapat kembali ke Tanah Air untuk membangun bangsa dengan ilmu yang dimiliki.
• Hasil UTBK SBMPTN 2019 Diumumkan Mulai Hari Ini, Cek Info Penting soal Passing Grade PTN Tujuan
3. Peluang bagi eks tenaga honorer
PPPK/P3K sekaligus menjadi tempat bagi honorer yang telah mengabdi kepada negara selama puluhan tahun.
Tentu saja, dengan mempertimbangkan kualifikasi dan kompetensi yang dimiliki.

Hingga saat ini, PPPK/P3K bagi tenaga honorer masih diprioritaskan untuk guru, tenaga kesehatan, dan penyuluh pertanian.
4. Masih Ada Seleksi