Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Istri Kadishub Bojonegoro Bantah Sebar Video Selingkuh Suaminya, Hanya Jadi Barang Bukti ke Polisi

Istri Kadishub Bojonegoro Bantah Sebar Video Selingkuh Suaminya, Hanya Jadi Barang Bukti ke Polisi.

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM/LUHUR PAMBUDI
TP dan Ferry Juan saat datangi Ruang Subdit IV Renakta Reskrimum Polda Jatim Polda Jatim, Selasa (23/4/2019). 

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - TP, istri sah Kadishub Bojonegoro membantah menyebarkan video 'hubungan intim' suaminya bersama NWS Kadinsos Pasuruan.

File video tersebut sejauh ini, hanya ia berikan kepada pihak penyidik Subdit IV Renakta Polda Jatim Reskrimsus Polda Jatim.

Itupun tujuannya jelas, lanjut TP, untuk kepentingan pemberkasan saat pelaporan dan kebutuhan bahan penyelidikan Polisi.

Usai Laporkan Suami ke Polda Jatim, Istri Kadishub Bojonegoro Juga Dituduh Selingkuh Dengan Polisi

Istri Kadishub Bojonegoro ke Polda Jatim Lagi Terkait Dugaan Perselingkuhan, Jalani Visum Psikologi

Istri Bupati dan Wabup Pamekasan Beri Penghargaan dan Tali Asih Dalam Peringatan Hari Kartini

Istri Sys NS Menikah Lagi, Gelar Pernikahan di Stadion GBK Sampai Sabet Rekor Muri, Intip Potretnya!

Selebihnya ia mengaku tak pernah sekalipun menyebar video senonoh itu melalui media sosial jenis apapun.

"Ya cuma sebagai barang bukti, kalau saya lapor tidak ada bukti, namanya fitnah," katanya pada awakmedia di depan ruang Subdit IV Renakta Polda Jatim Reskrimsus Polda Jatim, Selasa (23/4/2019).

Sementara itu, menurut Ferry Juan Kuasa Hukum TP, selain ke pihak penyidik, file video tersebut juga telah diketahui oleh Bupati Bojonegoro.

Bukan bermaksud untuk menyebarkan, namun TP hanya ingin mengadukan perbuatan suaminya yang notabene adalah pejabat dinas di Pemkab Bojonegoro.

"Video dalam Flasdisk (FD) itu dikasihkan ke Bupati bersama surat, surat itu isnya pengaduan," kata Ferry.

Ferry menambahkan, TP sejak awal melakukan pengaduan kepada Bupati Bojonegoro melalui surat, bukan hanya sebatas ingin melaporkan perbuatan bejat suaminya.

Namun, surat pengaduan itu juga dimaksudkan agar Bupati Bojonegoro segera memberikan surat perizian pada pihak Pengadilan Agama untuk memproses Kadishub Bojonegoro selaku anak buahnya.

"Hakim pengadilan itu minta perizinan dari pihak atasan dari si tergugat," lanjutnya.

Dukungan untuk segera menyelsaikan kasus dugaan perselingkuhan yang berujung perzinahan itu juga datang dari Pemprov Jatim.

Seminggu lalu, Ferry mengaku, kliennya juga mendapat dukungan dari Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa.

Khofifah dinilai Ferry berkomitmen untuk mendesak agar kasus tersenut segera rampung.

"Bahkan Ibu Khofifah juga telah komen untuk segera dituntaskan, karena pelakunya menyangkut pejabat daerah," tandasnya.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved