Pria Asal Jambi Kepergok Curi HP Milik Takmir Masjid di Kediri Saat Dicas Dalam Kamar, Modusnya Ini
Rizel Sanjaya (22) diamankan warga setelah kepergok mencuri HP di dalam kamar takmir Masjid Baitul Hikmah Jl Dahlia Desa Tulungrejo, Kecamatan Pare.
Penulis: Didik Mashudi | Editor: Arie Noer Rachmawati
TRIBUNJATIM.COM, KEDIRI - Rizel Sanjaya (22) diamankan warga setelah kepergok mencuri HP di dalam kamar takmir Masjid Baitul Hikmah Jl Dahlia Desa Tulungrejo, Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri, Selasa (23/4/2019).
Tersangka warga Desa Pulau Sangkar, Kecamatan Bukit Kerman, Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi saat ini dijebloskan sel tahanan Mapolsek Pare.
Informasi yang dihimpun TribunJatim.com tersangka beraksi masuk ke kamar takmir Masjid Baitul Hikmah mencuri HP merk Samsung J7 Pro warna hitam yang dibungkus casing warna merah milik Ahmad Nurhadi (25).
Saat beraksi mengambil HP yang sedang dicas di atas meja tersangka kepergok rekan korban bernama Fahmi.
• Gagal Mencuri Motor, Pria Asal Pasuruan Ini Malah Babak Belur Dihajar Massa hingga Masuk Rumah Sakit
• Jasad Mrs X yang Ditemukan di Sungai Sentono Kabupaten Kediri Kini Dievakuasi ke RS Bhayangkara
Pelaku sempat memasukan HP curian ke dalam saku jaket yang dipakai.
Karena kepergok rekan korban, HP yang telah dilepas dari casingnya ditaruh lagi di atas meja.
Saksi Fahmi sempat bertanya kepada pelaku, “Lagi ngapain mas ?”. Selanjutnya pelaku menjawab “Sedang mencari Muslimin”.
Namun saksi menjelaskan di Masjid Baitul Hikmah tidak ada yang namanya Muslimin.
Karena kedoknya ketahuan, pelaku selanjutnya langsung melarikan diri dan dikejar saksi bersama warga lainnya sambil teriak “Maling-maling.....”.
Tersangka akhirnya ditangkap masyarakat di Jl Glagah tidak jauh dari TKP pencurian.
• Remaja 14 Tahun Ini Sudah Dua Kali Satroni Rumah Gurunya Curi Laptop, Diciduk Polisi Saat Main Game
• VIRAL Kehidupan Wiji Wanita Kanibal di Kediri, Makan Jari Sendiri hingga Habis & Tinggal di Kurungan
Kasus pencurian HP selanjutnya dilaporkan ke Polsek Pare.
Kasi Humas Polsek Pare Aipda Yani saat dikonfirmasi TribunJatim.com menjelaskan, petugas telah mengamankan tersangka dan barang bukti sebuah HP merk Samsung J7 Pro warna hitam yang dibungkus casing warna merah berikut sebuah alat charger HP.
"Jaket pelaku warna biru kombinasi merah juga diamankan," jelasnya. (Surya/Didik Mashudi)