Bermodus Bisa Masukkan PNS di Pemkab Malang, Pria Asal Ponorogo Tipu Wanita hingga Rp 38 Juta
Mengaku pegawai Pemkab Ponorogo, Edi Hartono (48), warga Kelurahan Romowijayan, Kecamatan Siman, Kabupaten Ponorogo berhasil memperdayai seorang janda
Penulis: Imam Taufiq | Editor: Arie Noer Rachmawati
TRIBUNJATIM.COM, BLITAR - Mengaku pegawai Pemkab Ponorogo, Edi Hartono (48), warga Kelurahan Romowijayan, Kecamatan Siman, Kabupaten Ponorogo berhasil memperdayai seorang janda, Sutrisniani (53), warga Desa Mronjo, Kecamatan Selopuro, Kabupaten Blitar.
Korban kena tipu uang senilai Rp 38 juta, dengan modus bisa memasukkan pegawai negeri sipil (PNS) di Pemkab Malang.
Namun, karena tak terbukti, akhirnya korban melapor ke Polres Blitar.
Tepat pada Rabu (24/4/2019) siang, pelaku ditangkap di rumah korban setelah minta uang tambahan lagi dan diberi korban Rp 3 juta.
• Ketahuan Selingkuh, Anggota PNS Dinsos Kota Pasuruan Dipecat, Sang Istri Melapor ke Polda Jatim
• Pendaftaran CPNS 2019 Lewat sscn.bkn.go.id, Simak Tahapan Mendaftar di Situs SSCN Selengkapnya
"Saat kami tangkap, ada barang bukti uang Rp 3 juta, yangg baru dikasih oleh korban. Uang itu, katanya buat tambahan untuk bisa meloloskan anak korban jadi PNS," kata AKBP Anisullah M Ridho, Kapolres Blitar, Kamis (25/4/2019) siang.
Saat ditangkap, ia tak melakukan perlawan karena petugas sudah mengepungnnya.
Ternyata, hasil penyelidikan petugas, pelaku bukan pegawai PNS, apalagi berdinas di Pemkab Ponorogo.
Ia tak punya pekerjaan tetap dan sudah lama indekos di Jl Ikan Gurami, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang atau tepatnya di depan kawasan Perumahan Tektona.
"Dia itu sudah lama ngekos di Kota Malang, dengan tanpa pekerjaan yang jelas. Hobinya, di antaranya, ikut grup di Medsos atau WA, yang terkait bisnis. Sepertinya, itu hanya dipakai alat pelaku buat mencari mangsa (yang bisa dijadikan calon korbannya)," ungkapnya.
Menurut Anis, penipuan sendiri terjadi pada 15 Oktober 2018 lalu.
Itu bermula dari pelaku berkenalan dengan korban.
Awal kenalannya dengan melalui grup Medsos, yang anggotanya berbagai kalangan masyarakat.
Entah bagaimana awalnya, pelaku bisa berkenalan dengan korban, hingga akhirnya percaya dengan bujuk rayu pelaku.
Namun, tentunya itu tak gratis melainkan ada persyaratan-persyaratan tertentu.
Sebab, pelaku berani menjamin, dengan tanpa tes, anak korban bisa jadi PNS.
• LINK Pendaftaran CPNS 2019 Dibuka Hari Ini di Provinsi Ini, Simak Posisi Apa Saja yang Dibutuhkan