Ratusan Buruh Unjuk Rasa di Mojoanyar Mojokerto, Tuntut Diikutkan BPJS dan Kenaikan Upah
Ratusan buruh perusahaan air mineral dalam kemasan, PT. Segar Murni Utama atau Mojo Tras berorasi di Jalan Raya Jabon Anyar, Mojoanyar Mojokerto
Penulis: Febrianto Ramadani | Editor: Anugrah Fitra Nurani
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Febrianto Ramadani
TRIBUNJATIM.COM, MOJOKERTO - Ratusan buruh perusahaan air mineral dalam kemasan, PT. Segar Murni Utama atau Mojo Tras berorasi diJalan Raya Jabon Anyar, Mojoanyar Mojokerto pada Sabtu Pagi (27/4/2019).
Sejumlah tuntutan disuarakan pada buruh, meliputi Hak cuti tahunan, Perhitungan upah lembur sesuai perundang-undangan, minta dipekerjakan kembali dan Kenaikan Upah Karyawan.
Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia di PT. Segar Murni Utama, Wakisan mengungkapkan, Semua buruh tidak diikutsertakan sebagai peserta BPJS kesehatan dan ketenagakerjaan oleh perusahaan.
Bahkan, Ada 36 buruh perusahaan yang dirumahkan atas dasar pengingkaran kesepakatan bersama terkait permintaan kenaikan gaji dan uang tunjangan.
(Belasan Orang Demo KPU Surabaya, Tuntut KPU Lakukan Penghitungan Suara Ulang)
36 buruh yang dirumahkan tidak menerima gaji selama dua bulan.
"Saya bekerja di perusahaan ini selama lima tahun sebagai sopir pengiriman, gaji pokok saya Rp 2.125.000. Sebelumnya gaji saya Rp 1.475.000. Saya bekerja disini untuk anak dan istri saya, bukan untuk pribadi." Kata Wakisan.
Budianto, buruh yang ikut unjuk rasa menambahkan, Gaji Karyawan hanya mengalami kenaikan sebesar Rp 750.000, masih di bawah Upah minimum Karyawan Kota Mojokerto.
"Kami sudah melakukan mediasi dengan kuasa hukum perusahaan. Tapi tidak ada titik temu. Gaji karyawan terendah di Mojo Tras adalah Rp 950.000 di bagian produksi. Tapi teman teman masih bisa menerima. " ungkap pria yang bekerja sebagai security di Mojo Tras.
Dalam orasi di depan perusahaan, Para buruh memberikan ultimatum kepada perusahaan.
Apabila tuntutan tidak dipenuhi oleh perusahaan, Para buruh akan mengerahkan massa dalam jumlah banyak.
(Kapolres Lamongan Perintahkan Anggotanya Tembak di Tempat Siapapun yang Mengganggu Pesta Demokrasi)