Pemilu 2019
Menduga Ada Kecurangan di TPS, Timses Caleg DPRD Dapil IV Lapor ke Bawaslu Pamekasan
Ketua Timses Caleg Abdul Hadi mengatakan, kedatangan pihaknya ke kantor Bawaslu untuk melayangkan dua laporan.
Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Kuswanto Ferdian
TRIBUNJATIM.COM, PAMEKASAN - Tim Sukses Calon Anggota DPRD Pamekasan dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Dapil IV, Ubaidillah, melaporkan adanya dugaan kecurangan ke Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pamekasan, Senin (29/4/19).
Ketua Timses Caleg Abdul Hadi mengatakan, kedatangan pihaknya ke kantor Bawaslu untuk melayangkan dua laporan.
Pertama, laporan dugaan kecurangan yang terjadi di beberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS).
• Kasus Dugaan Manipulasi Data Suara Caleg PPP, Ketua PPK Pamekasan Akui Salah Input Data
Ia menyebut ada beberapa hasil di TPS Dapil IV (Kecamatan Pakong, Pegantenan, Kadur) yang tidak sesuai dengan formulir C1.
Abdul Hadi mengatakan, salah satu TPS di Desa Cenlecen, Kecamatan Pakong, dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT) 246, 241 suara didapat oleh caleg PPP nomor urut 4 atas nama Ahmadi, sementara 3 suara tercoblos ke caleg nomor urut 9 atas nama Zamakhsayari.
"Ini kan janggal, lalu semua caleg dari lain partai kemana, juga saksi partai, patut dicurigai,” ujar Abdul Hadi.
• Dua Pekan Jelang Ramadhan, Harga Daging Ayam di Pasar Tradisional Pamekasan RP 40 Ribu
Selain itu, formulir C1 di beberapa TPS yang tersebar di Kecamatan Pakong, Kecamatan Pegantenan, dan Kecamatan Kadur dinilainya janggal.
Hal itu lantaran menurutnya sengaja menghilangkan 1-10 suara milik Caleg PPP DAPIL IV nomor urut 2.
"1 suara bagi kami sangat berharga, apalagi tersebar di seluruh TPS di 3 kecamatan,” keluh Hadi.
Hadi menambahkan, adapun laporan kedua adalah tuntutan Pungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 25 dan TPS 26, Desa Kadur, Kecamatan Kadur, Kabupaten Pamekasan.
• Lengan Remaja di Pamekasan Nyaris Putus usai Dibacok Orang Tak Dikenal, Pelaku Buron
Karena menurutnya, ada beberapa orang di DPT yang tidak hadir di TPS, namun tercatat menggunakan hak suara.
Bahkan, di DPT tersebut, hampir 100 persen menggunakan hak pilih.
“Tercatat ada beberapa DPT yang orangnya sudah meninggal dan merantau justru tercatat sebagai pemilih, ini kan aneh," keluh Hadi.
• Awali Sidang Paripurna, DPRD Jatim Bacakan Alfatihah untuk Penyelenggara Pemilu 2019 yang Meninggal
Dari laporan tersebut, pihaknya berharap agar Bawaslu Kabupaten Pamekasan bisa bertindak tegas dan segera menindaklanjuti.