May Day 2019
May Day 2019, Inilah 3 Tuntutan Sarbumusi Jatim Agar Disikapi Pemerintah Terutama Soal PHK Sepihak
Ketua DPW Sarbumusi Jawa Timur Suryono Pane menjelaskan, ribuan anggota Sarbumusi di Jawa Timur sudah di Surabaya.
Penulis: Galih Lintartika | Editor: Arie Noer Rachmawati
TRIBUNJATIM.COM, PASURUAN - Ketua DPW Sarbumusi Jawa Timur Suryono Pane menjelaskan, ribuan anggota Sarbumusi di Jawa Timur sudah di Surabaya.
Ia mengaku, pihaknya akan istighosah sekaligus doa bersama.
Tak hanya itu, dalam aksi damai ini, pihak Sarbumusi juga akan menyampaikan tiga poin penting agar disikapi Pemerintah.
Dalam hal ini, pemangku kebijakan tertinggi di Jawa Timur, Gubernur Khofifah Indar Parawansa.
• 8 Bulan Diabaikan Perusahaan, Pria Ini Datang Jauh-jauh dari Surabaya ke Malang Untuk Aksi May Day
• Peringati May Day, Ribuan Buruh di Lamongan Isi Dengan Senam Massal dan Joget Bersama
"Ada tiga poin yang ingin kami sampaikan, pertama soal PHK sepihak yang semakin merajalela sekarang, lemahnya fungsi kontrol pemerintah sehingga banyak Perusahaan nakal yang melakukan PHK sepihak ke karyawan, dan persoalan kesejahteraan karyawan alias buruh dalan hal jaminan kesehatan," katanya, Rabu (1/5/2019).
Pane menjelaskan, poin pertama itu persoalan PHK sepihak.
Dari data kasus yang ditangani Sarbumusi Jawa Timur, sepanjang 2018 - 2019, ada sekitar 8.000 karyawan yang di PHK secara sepihak oleh perusahaan di Jawa Timur.
"Mereka diberhentikan secara sepihak dengan menghapus semua hak - hak karyawan. Ini kasus yang harus disikapi oleh Pemerintah Jawa Timur. Bayangkan saja, Sarbumusi sudah 8.000 karyawan, belum serikat buruh lainnya. Sudah puluhan ribu hak karyawan di Jawa Timur yang dihapus dan di PHK sepihak," terangnya.
Contoh terbaru, kata dia, ada perusahaan di Ngoro, Mojokerto, periode Maret - April lalu, sudah memberhentikan kurang lebih 150 karyawan lebih.
Mereka melakukan PHK sepihak dengan alasan tertentu.
Bagi dia, ini hanya akal - akalan perusahaan belaka, agar perusahaan tidak mengeluarkan cost yang besar.
Menurut Pane, padahal rata - rata karyawan yang di PHK sepihak ini memiliki track record yang baik.
Artinya, karyawan yang di PHK ini memiliki kinerja dan dedikasi untuk perusahaan yang sangat luar biasa sekali.
Tapi, ketika mereka menuntut hak mereka, perusahaan menunjukkan arogansinya.
"Bagi kami, perusahaan ini arogan. Mereka hanya mementingkan perusahaan, ketika mereka merasa terancam, karyawan yang notabene memiliki kinerja bagus dikeluarkan dengan dalih banyak hal. Mulai dari pengurangan karyawan untuk efisiensi perusahaan, dan beragam," tambahnya.