Tiga Warung Penjual Miras Jadi Sasaran Razia Polsek Gampengrejo Kediri
Polsek Gampengrejo, Kabupaten Kediri, Jawa Timur melakukan operasi cipta kondisi dengan sasaran warung penjual miras.
Penulis: Didik Mashudi | Editor: Yoni Iskandar
TRIBUNJATIM.COM, KEDIRI - Polsek Gampengrejo, Kabupaten Kediri, Jawa Timur melakukan operasi cipta kondisi dengan sasaran warung penjual miras.
Dari tiga warung yang menjadi sasaran operasi ditemukan barang bukti 10 botol miras.
Kapolsek Gampengrejo AKP Muklason menjelaskan, operasi cipta kondisi dilakukan untuk memberantas peredaran miras.
"Ada tiga warung penjual miras yang menjadi sasaran razia petugas," ungkap AKP Muklason kepada awak media, Senin (6/5/2019).
Tiga warung yang menjadi sasaran milik Karmuji warga Desa Plosorejo, Kecamatan Gampengrejo mengamankan barang bukti 3 botol jenis Kuntul.
• Simak 9 Hal yang Membuat Puasa Ramadan Batal, Apakah Mimpi Basah Termasuk?
• 9 Hal yang Membatalkan Puasa Ramadan 2019/1440 H, Hati-hati Niat Ibadah Jadi Rusak
Sementara dari warung milik Suryono warga Desa Sumberejo, Kecamatan Ngasem petugas mengamankan barang bukti 3 botol jenis Kuntul.
Sedangkan dari warung milik Siti Arifah warga Karangrejo, Kecamatan Ngasem diamankan barang bukti 4 botol jenis Kuntul.
Barang bukti miras hasil razia telah diamankan di Mapolsek Gampengrejo. Sedangkan penjualnya bakal diproses lebih lanjut.(dim/TribunJatim.com).