Ada Selisih Suara Pilpres dan Pileg Kenjeran, Rekapitulasi Suara KPU Surabaya Dihentikan Sejam
Ada Selisih Suara Pilpres dan Pileg Kenjeran, Rekapitulasi Suara KPU Surabaya Dihentikan Sejam.
Penulis: Sofyan Arif Candra Sakti | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Rekapitulasi tingkat Surabaya untuk Kecamatan Kenjeran dihentikan sementara oleh KPU Surabaya pada pukul 17.00 WIB, Selasa (7/5/2019).
Hal tersebut karena adanya ketidaksesuaian perolehan suara pada Paslon Pilpres.
Hal tersebut bermula saat petugas PPK Kecamatan Kenjeran membacakan DA1 di depan forum, tiba-tiba ada protes dari saksi Paslon nomor urut 02.
• Hari Terakhir Rekapitulasi, KPU Surabaya Rekap Empat Kecamatan
• Real Count KPU Surabaya Jokowi-Maruf unggul di 27 Kecamatan
• Batas Waktu Sampai Selasa, KPU Jatim Bakal Beri Sanksi KPU Surabaya Jika Lampaui Deadline
"Ada selisih 1 suara masuk ke kita, ini tetap harus dijelaskan karena belum disahkan oleh PPK dan KPU jadi kita tidak bisa mengklaim," kata saksi Paslon nomor urut 02.
Selain paslon Capres-cawapres, ternyata saat diteliti lebih lanjut ada perbedaan perolehan juga di Pileg di beberapa tingkatan.
KPU Surabaya pun memberikan waktu beberapa saat bagi PPK Kecamatan Kenjeran untuk memperbaiki data.
Namun karena terlalu lama, saksi Paslon nomor urut 02 mengusulkan agar dilanjutkan ke kecamatan selanjutnya yaitu Kecamatan Mulyorejo.
Setelah dicek, PPK untuk kecamatan Mulyorejo ternyata belum hadir karena memang dijadwalkan rekapitulasi untuk kecamatan Mulyorejo berlangsung setelah Kecamatan Kenjeran.
"Ditunda sampai pukul 18.00 WIB," kata Komisioner KPU Kota Surabaya, Miftakul Ghufron.