Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Problem Zonasi PPDB di Malang - Siswa Domisili di Kabupaten, Sekolahnya di Kota

Zubaidah, Kadindik Kota Malang menyatakan kendala penyelesaian juknis PPDB Kota Malang 2019.

Penulis: Sylvianita Widyawati | Editor: Anugrah Fitra Nurani
SURYA/BENNI INDO
Kepala Dinas Pendidikan Kota Malang, Zubaidah. 

TRIBUNJATIM.COM, KLOJEN - Zubaidah, Kadindik Kota Malang menyatakan kendala penyelesaian juknis PPDB Kota Malang 2019.

Satu di antaranya ialah masalah banyak siswa domisili Kabupaten Malang namun sekolah di SD Kota Malang.

Sementara dalam aturan PPDB untuk masuk sekolah negeri, misalkan SMPN sangat jelas zonasinya yaitu berbasis domisili.

"Masalah itu yang membuat saya kepikiran. Saya masih ingin konsultasikan ke Pak Walikota," jelas Zubaidah pada suryamalang.com, Selasa (7/5/2019).

(Ratusan Sekolah Belum Serahkan SPj BOS 2018, Dinas Pendidikan Jatim: Rekening Sekolah Bisa Diblokir)

Sedang aturan-aturan lainnya sudah sangat jelas. Ia sendiri juga tidak berani melanggarnya.

Seperti zonasi wilayah 90 persen, 5 persen prestasi dan 5 persen kepindahan orangtua. Namun ini khusus bagi yang ingin masuk sekolah negeri.

SD-SD yang berada di perbatasan atau lingkar Kota Malang umumnya juga diisi siswa dari warga Kabupaten Malang yang rumahnya berdekatan dengan sekolah itu.

Umumnya mereka berharap bisa masuk SMPN di Kota Malang.

Sebab regulasinya selama ini memungkinkan siswa Kabupaten Malang namun sekolah di Kota Malang tetap mendapat hak yang sama.

Namun jika dilewatkan jalur prestasi, kuotanya juga sedikit.

(Pemerintah Kota Batu akan Gelar Seleksi Wilayah untuk PPDB SMPN)

Bagaimana jika melakukan MoU dengan Pemkab Malang?

Zubaidah menjawab belum karena mereka (siswa) adalah warga Kabupaten Malang.

Kebanyakan alasan memilih sekolah di kota karena kemudahan aksesnya.

Namun belum diketahui berapa jumlah siswa SD Kota Malang yang domisilinya di Kabupaten Malang.

Reporter: Surya/Sylvianita widyawati

(Orang Tua Siswa SD Komplain Penerapan PPDB Zonasi SMP Negeri Kota Surabaya)

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved