Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Forsis Jatim: Form C1 Berhologram Rekapitulasi Suara Harusnya Cuma Satu, Kok Ini Ada Salinannya?

Dewan Koordinasi Wilayah Provinsi Jatim Forum Silaturahmi Santri (Forsis) menemukan banyak dugaan kecurangan dalam penghitungan dan rekapitulasi

TRIBUNJATIM.COM/SOFYAN ARIF CANDRA
Ketua Forsis Jatim, Nafisatul Qudsiyah saat menunjukkan copy-an atau salinan C1 Hologram 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Sofyan Arif Candra Sakti

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Dewan Koordinasi Wilayah Provinsi Jatim Forum Silaturahmi Santri (Forsis) menemukan banyak dugaan kecurangan dalam penghitungan dan rekapitulasi mulai dari tingkat TPS hingga Kecamatan.

Ketua Forsis Jatim, Nafisatul Qudsiyah mengungkapkan beberapa indikasi dugaan kecurangan yang ditemukan oleh Forsis.

Yang pertama adalah banyaknya ditemukan copyan Form C1 Hologram di beberapa kecamatan di Surabaya.

"Kami juga menerima copy-an form C1 ber Hologram dari Ketua Bawaslu Kabupaten Pasuruan, padahal form C1 Hologram itu hanya ada satu dan tidak boleh keluar dari kotak suara, kecuali memang ada sengketa. Kok ini bisa ada foto copynya," kata Nafisatul, Jumat (10/5/2019).

(Meski Sempat Buka C1 Plano, Rekapitulasi Suara KPU Lamongan Telah Tuntas dan Diapresiasi)

Dengan temuan ini, muncul dugaan kerjasama membuka kotak surat suara antara Ketua Bawaslu Kabupaten Pasuruan dengan penyelenggara teknis yang bertanggung jawab terhadap kotak surat suara yang telah tersegel.

Forsis juga menemukan adanya dugaan penggelembungan suara setelahnya adanya perbedaan hasil rekapitulasi suara di tingkat kecamatan antara C1 yang dihimpun oleh tim pemantau Forsis dengan DA1 hasil rekapitulasi PPK.

Hal tersebut ditemukan di beberapa kecamatan, antara lain: Kecamatan Gubeng, Genteng, Bubutan, Dukuh Pakis, Pakal, Asemrowo, Karang Pilang, dan Wonokromo.

Sebagai salah satu lembaga pemantau pemilu yang terdaftar di Bawaslu, Forsis mengaku sudah melaporkan dugaan dugaan kecurangan tersebut kepada Bawaslu Kota Surabaya, sejak tanggal 7 Mei 2019.

Namun sampai Jumat (10/5/2019) belum ada surat untuk klarifikasi dari Bawaslu.

"Hal ini mengindikasikan bahwa Bawaslu Kota Surabaya tidak kompeten dan profesional," ucap Nafisatul.

Begitu juga di Bawaslu Kabupaten Pasuruan, Forsis juga telah melaporkan dugaan kecurangan tersebut sejak tanggal 3 Mei 2019 namun sampai saat ini belum ada tindak lanjut.

"Jika dalam beberapa hari kedepan tidak ada respon, kami akan meningkatkan laporan ke lembaga yang lebih tinggi, entah itu ke DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu) atau bisa juga ke MK," ucapnya.

(Ratusan Warga Kecamatan Kadur Nginap di Kantor Bawaslu Pamekasan, Tagih Janji Pemungutan Suara Ulang)


 
Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved