Pemkab Jember Gandeng Pukat UGM Wujudkan Komitmen Antikorupsi
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember berkomitmen melakukan reformasi birokrasi dengan menggandeng Pusat Kajian Anti (Pukat) Korupsi Fakultas Hukum UGM
Penulis: Sri Wahyunik | Editor: Anugrah Fitra Nurani
TRIBUNJATIM.COM, JEMBER - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember berkomitmen melakukan reformasi birokrasi.
Wujud semangat dan komitmen itu ditunjukkan dengan menggandeng Pusat Kajian Anti (Pukat) Korupsi Fakultas Hukum Universitas Gajah Mada.
Pukat UGM diminta membuat kajian program-progam yang efektif dalam pencegahan korupsi di Pemkab Jember.
"Perubahan zaman menuntut kita mengikuti formast antikorupsi," ujar Bupati Jember Faida saat Focus Group Discussion (FGD) bersama Pukat UGM di Hotel Aston Jember, Jumat (10/5/2019).
Topik FGD itu perihal Kajian Penyusunan Program Kerja Reformasi Birokrasi dan Pencegahan Korupsi Bidang Kepegawaian Kabupaten Jember.
Menurut Bupati Faida, reformasi birokrasi sangat penting, karena aset penting Pemerintah Kabupaten Jember yang terbesar adalah pegawai.
"Oleh karenanya, kita membuat program reformasi birokrasi yang fokusnya bidang kepegawaian terlebih dulu, karena merekalah yang menggerakkan roda pemerintahan," tegas Faida seperti dikutip dari rilis Bagian Humas Pemkab Jember, Sabtu (11/5/2019).
Untuk melakukan reformasi itu, lanjutnya, diawali denganmelayani pegawai secara baik.
"Jika pegawai bisa dilayani dengan baik, harapannya para pegawai dapat melayani masyarakat dengan baik juga. Mereka pun akhirnya menjadi antipungli dan antikorupsi," imbuhnya.
Apabila terjadi perubahan besar-besaran terhadap Susunan Organisasi dan Tata Kinerja (SOTK) Pemerintah Kabupaten Jember, maka sebuah standar operasional prosedur (SOP) dan kajian Pukat Korupsi UGM bisa membantu.
(Bupati Jember Faida Kunjungi Puskesmas Yang Telah Direnovasi)
Bupati mencontohkan dihapusnya UPT Pendidikan.
Pegawai di Dinas Pendidikan paling banyak ini menjadi beban Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) karena menjadi sentral penanganan pegawai.
"Bagaimana menguatkan BKPSDM agar tidak hanya memindahkan masalah, tetapi betul-betul memendekkan arus layanan dan mempercepat pelayanan kepada pegawai," ungkap orang nomor satu di Jember ini.
Bupati menyatakan, Pemkab Jember telah memulai untuk tidak ada pungutan dalam rekrutmen pegawai, pejabat, mutasi, maupun promosi jabatan.
Ini dilakukan dengan tim akademisi Udayana, Jakarta, dan Padang yang memiliki pengalaman merancang program untuk menyejahterakan ASN tanpa perlu dana nonbudgeter.