Nunggak Iuran BPJS Ketenagakerjaan, 14 Perusahaan di Jember Diminta Segera Rampungkan Kewajiban
Sebenyak 14 perusahaan di Kabupaten Jember, Jawa Timur nunggak iuran Badan Penyelanggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.
Penulis: Imam Nawawi | Editor: Ndaru Wijayanto
Poin penting:
- Sebanyak 14 perusahaan di Jember menunggak iuran BPJS Ketenagakerjaan
- Pemeriksaan bertujuan mendorong perusahaan untuk segera melunasi tunggakan agar hak pekerja terlindungi
- BPJS Ketenagakerjaan memberi kesempatan bagi perusahaan untuk menyelesaikan kewajiban
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Imam Nawawi
TRIBUNJATIM.COM, JEMBER - Sebenyak 14 perusahaan di Kabupaten Jember, Jawa Timur nunggak iuran Badan Penyelanggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.
Belasan perusahaan tersebut sedang diperiksa Satuan Pengawas Tenaga Kerja (Satwasnaker) Provinsi Jawa Timur bersama BPJS Ketenagakerjaan, atas ketidakpatuhannya.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jember Dadang Komarudin mengatakan, pemeriksaan tersebut supaya belasan perusahaan ini segera menyelesaikan kewajiban mereka.
“Perusahaan-perusahaan tidak patuh atau menunggak pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan tersebut diharapkan segera melunasi iuran,” ujarnya, Rabu (20/8/2025).
Menurutnya, pemeriksaan ini sengaja dilakukan untuk memastikan supaya para pengusaha tersebut melindungi hak pekerja.
Baca juga: Nasib Keluarga Pasien yang Paksa Dokter Syahpri Buka Masker, Ngaku Bayar Kamar VIP Serasa BPJS
"Upaya konkret dalam penegakan kepatuhan Pemberi Kerja/Badan Usaha terhadap penyelenggaraan program jaminan sosial ketenagakerjaan," kata Dadang.
Selain itu, Dadang mengungkapkan banyak ketidakpatuhan yang dilakukan 14 perusahaan ini.
"Seperti perusahaan wajib tapi belum daftar (PWBD), perusahaan daftar sebagian (PDS) tenaga kerja, hingga PDS upah," imbuhnya.
Namun, Dadang mengaku masih memberikan kesempatan bagi belasan perusahaan nakal ini, supaya segera menyelesaikan kewajiban mereka.
“Bagi perusahaan yang tetap abai, tindakan tegas tak akan terhindarkan. Karena hal ini untuk memastikan perlindungan pekerja, sebab itu adalah tanggung jawab bersama bukan semata kewajiban birokrasi,” tuturnya.
BPJS Ketenagakerjaan
Tribun Jatim Network
jatim.tribunnews.com
berita Jember
Satwasnaker Jatim
iuran BPJS Ketenagakerjaan
| Alyssa Daguise Istri Al Ghazali Hamil Anak Pertama, Maia Estianty Girang Tak Sabar Mau Jadi Oma |
|
|---|
| Ratusan Pemuda Terjaring Razia Balap Liar di Depan Stadion Kanjuruhan |
|
|---|
| Puluhan Batang Kayu Jati Diduga Hasil Pembalakkan Liar, Polres Madiun Agendakan Pemanggilan |
|
|---|
| Perusahaan Jombang Ini Dinobatkan Sebagai Ekosistem Industri Halal Terbaik 2025 |
|
|---|
| Banjir Rendam Ratusan Hektare Sawah di Ploso Jombang, Petani Cemas Ancaman Gagal Panen |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/BPJS-Ketenagakerjaan-Jember-periksa-kepatuhan-perusahaan.jpg)