Asisten Minimarket di Jember Gelapkan Dana Perusahaan Sebesar Rp37 Juta untuk Main Judol
MJ warga Desa Karangbayat Kecamatan Sumberbaru Jember gelapkan uang perusahaan senilai Rp37 Juta untuk main judi online
Penulis: Imam Nawawi | Editor: Samsul Arifin
Poin Penting :
- MJ warga Desa Karangbayat Kecamatan Sumberbaru Jember gelapkan uang perusahaan senilai Rp37 Juta
- MJ memanfaatkan jabatannya sebagai Assistant Chief of Store minimarket di Jember
- Uang tersebut digunakan tersangka untuk judi online
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Imam Nawawi
TRIBUNJATIM.COM, JEMBER – Memanfaatkan jabatan sebagai asisten kepala toko berjaringan MJ warga Desa Karangbayat Kecamatan Sumberbaru Jember gelapkan uang perusahaan.
Ia diamankan jajaran Polsek Bangsalsari Jember, Jawa Timur mengambil uang setoran perusahaan sebesar Rp37 juta untuk bermain judol.
Kapolsek Bangsalsari, AKP Joko Sumargo mengungkapkan kasus ini terungkap, setelah mendapatkan aduan dari perusahaan toko berjaringan.
"Tersangka sehari-harinya menjabat sebagai Assistant Chief of Store di salah satu gerai Alfamart di Desa Sukorejo, Kecamatan Bangsalsari," ujarnya, Jumat (22/8/2025).
Menurutnya, tersangka seharusnya menyetorkan uang hasil penjualan toko sebesar Rp 38 juta ke mesin setor tunai (CDM) di Alfamart Gambirono Kecamatan Bangsalsari.
Baca juga: Siasat Licik Penyedia Jasa SEO Buat Situs Judol Nangkring Halaman Pertama Google, Raup Rp500 Juta
"Namun yang bersangkutan hanya memasukkan uang sebesar Rp 1 juta ke mesin tersebut. Sisa uang sebesar Rp 37 juta dialihkan ke rekening pribadinya di Bank BCA," ungkap Joko.
Hasil interogasi penyidik, Joko mengungkapkan puluhan juta uang perusahaan yang digelapkan, tersangka gunakan untuk top up di akun judi online.
"Dari jumlah yang digelapkan, Rp 32 juta digunakan untuk deposit judi online. Sedangkan sisa Rp 5 juta dipakai untuk menutup utang pinjol," kata Joko.
Joko mengungkapkan tersangka nekat menggelapkan uang setoran perusahaannya, karena sudah kecanduan Judol dan terdesak pinjaman online yang harus dilunasi.
Baca juga: PPATK Catatkan Ada 9 Ribu Warga Jatim Penerima Manfaat Gunakan Bansos untuk Judol, Ini Kata Khofifah
"Perbuatan pelaku memenuhi unsur tindak pidana dalam pasal 378 tentang penggelapan dalam jabatan," imbuhnya.
judi online
gelapkan uang perusahaan
berita jember hari ini
Polsek Bangsalsari
ViralLokal
TribunJatim.com
Tribun Jatim
jatim.tribunnews.com
Gubernur Khofifah Minta Distribusi Beras Medium Sampai Pasar Tradisional di Jatim |
![]() |
---|
Cuaca Jatim Sabtu 23 Agustus 2025: Nganjuk Ngawi Kediri Sidoarjo Gresik Cerah Sepanjang Hari |
![]() |
---|
Nasib Pernikahan Sukma usai Ditinggal Bripda Farhan saat Akad Nikah, Keluarga Terkejut Pengakuan |
![]() |
---|
Niat Bermain Air Berujung Petaka, Bocah 5 Tahun Hanyut di Sungai Pait Jombang, Pulang Tinggal Nama |
![]() |
---|
Skor Babak I Arema FC vs Bhayangkara Presisi Lampung FC 1-1, Diwarnai 2 Kartu Kuning |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.