Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Sekolah SMA/SMK di Bojonegoro Akan Ditinjau Izin Operasionalnya Jika Siswanya Konvoi Kelulusan

Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Bojonegoro tak segan memberikan sanksi bagi siswa-siswi SMA/SMK, yang melakukan konvoi atau corat-coret kelulusan.

Penulis: M Sudarsono | Editor: Arie Noer Rachmawati
SERAMBI INDONESIA/MANSHAR
Ilustrasi konvoi kelulusan pelajar. 

TRIBUNJATIM.COM, TUBAN - Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Bojonegoro tak segan memberikan sanksi bagi siswa-siswi SMA/SMK, yang melakukan konvoi atau corat-coret saat pengumuman kelulusan, Senin besok (13/5/2019).

Bahkan, bagi lembaga sekolah di Tuban maupun Bojonegoro yang siswanya turut ikut serta konvoi juga akan mendapat sanksi.

Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Bojonegoro, Adi Prayitno mengatakan, untuk siswa yang masih kedapatan melakukan konvoi kelulusan sanksinya administratif, bisa teguran atau lisan.

Dindik Bojonegoro Bakal Beri Sanksi Bagi Siswa SMA/SMK yang Konvoi dan Corat-coret Saat Kelulusan

Jelang Kelulusan, Daftar Kolektif Hasil UN SMA/SMK di Bojonegoro Akan Diserahkan ke Lembaga Sekolah

Kalau untuk lembaga sekolah yang swasta maka akan ditinjau izin operasionalnya.

Sedangkan untuk sekolah yang negeri akan ditinjau kepala sekolahnya.

"Sanksinya ada semua, baik untuk siswa maupun pihak sekolah," ujarnya dikonfirmasi Surya (grup TribunJatim.com), Minggu (12/5/2019).

Dia menjelaskan, sanksi peninjauan terhadap lembaga itu diberikan karena pihak sekolah dinilai tidak bisa mengontrol maupun mendidik siswanya dengan baik.

Apakah itu sekolah swasta maupun lembaga sekolah negeri.

Pihaknya juga sudah memberikan instruksi kepada masing-masing lembaga sekolah agar tidak membolehkan siswanya merayakan kelulusan dengan cara konvoi, atau corat-coret.

Sebab hal itu dinilainya tidak bermanfaaat dan menganggu ketertiban umum, sehingga berdampak negatif bagi masyarakat.

"Instruksi sudah, jadi saya harap semua mengindahkan aturan ini. Sekolah harus bisa mengontrol siswanya agar tidak konvoi, ada sanksinya jika tetap dilakukan, baik bagi siswa maupun sekolah. Nanti akan diketahui siapa-siapa saja yang konvoi, apalagi bila diamankan kepolisian karena melanggar lalu lintas," pungkasnya. (Surya/M Sudarsono)

Polres Bojonegoro Cek Kesehatan Sopir Angkutan Umum & Kernet di Terminal, Cegah Human Error di Jalan

Suara di Bojonegoro-Tuban Banyak Dicuri, Nasdem Lapor ke Bawaslu Hingga MK

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved