Sekolah SMA/SMK di Bojonegoro Akan Ditinjau Izin Operasionalnya Jika Siswanya Konvoi Kelulusan
Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Bojonegoro tak segan memberikan sanksi bagi siswa-siswi SMA/SMK, yang melakukan konvoi atau corat-coret kelulusan.
Penulis: M Sudarsono | Editor: Arie Noer Rachmawati
TRIBUNJATIM.COM, TUBAN - Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Bojonegoro tak segan memberikan sanksi bagi siswa-siswi SMA/SMK, yang melakukan konvoi atau corat-coret saat pengumuman kelulusan, Senin besok (13/5/2019).
Bahkan, bagi lembaga sekolah di Tuban maupun Bojonegoro yang siswanya turut ikut serta konvoi juga akan mendapat sanksi.
Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Bojonegoro, Adi Prayitno mengatakan, untuk siswa yang masih kedapatan melakukan konvoi kelulusan sanksinya administratif, bisa teguran atau lisan.
• Dindik Bojonegoro Bakal Beri Sanksi Bagi Siswa SMA/SMK yang Konvoi dan Corat-coret Saat Kelulusan
• Jelang Kelulusan, Daftar Kolektif Hasil UN SMA/SMK di Bojonegoro Akan Diserahkan ke Lembaga Sekolah
Kalau untuk lembaga sekolah yang swasta maka akan ditinjau izin operasionalnya.
Sedangkan untuk sekolah yang negeri akan ditinjau kepala sekolahnya.
"Sanksinya ada semua, baik untuk siswa maupun pihak sekolah," ujarnya dikonfirmasi Surya (grup TribunJatim.com), Minggu (12/5/2019).
Dia menjelaskan, sanksi peninjauan terhadap lembaga itu diberikan karena pihak sekolah dinilai tidak bisa mengontrol maupun mendidik siswanya dengan baik.
Apakah itu sekolah swasta maupun lembaga sekolah negeri.
Pihaknya juga sudah memberikan instruksi kepada masing-masing lembaga sekolah agar tidak membolehkan siswanya merayakan kelulusan dengan cara konvoi, atau corat-coret.
Sebab hal itu dinilainya tidak bermanfaaat dan menganggu ketertiban umum, sehingga berdampak negatif bagi masyarakat.
"Instruksi sudah, jadi saya harap semua mengindahkan aturan ini. Sekolah harus bisa mengontrol siswanya agar tidak konvoi, ada sanksinya jika tetap dilakukan, baik bagi siswa maupun sekolah. Nanti akan diketahui siapa-siapa saja yang konvoi, apalagi bila diamankan kepolisian karena melanggar lalu lintas," pungkasnya. (Surya/M Sudarsono)
• Polres Bojonegoro Cek Kesehatan Sopir Angkutan Umum & Kernet di Terminal, Cegah Human Error di Jalan
• Suara di Bojonegoro-Tuban Banyak Dicuri, Nasdem Lapor ke Bawaslu Hingga MK