Suara di Bojonegoro-Tuban Banyak Dicuri, Nasdem Lapor ke Bawaslu Hingga MK
Partai NasDem menyatakan keberatannya pada hasil rekapitulasi suara, baik di tingkat KPU kabupaten maupun KPU Propinsi Jatim, khususnya untuk DPR RI
Penulis: Sofyan Arif Candra Sakti | Editor: Yoni Iskandar
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Sofyan Arif Candra Sakti
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Partai NasDem menyatakan keberatannya pada hasil rekapitulasi suara, baik di tingkat KPU kabupaten maupun KPU Propinsi Jatim, khususnya untuk DPR RI DAPIL IX, Bojonegoro-Tuban.
Karena masifnya dugaan kecurangan yang dialakukan oleh salah satu partai, Patai NasDem menyatakan sangat mungkin melakukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Menurut Alham M. Ubey, saksi pada rekapitulasi suara di tingkat Provinsi Jatim, pada Senin (6/5/2019) di Surabaya, suara partai NasDem, khususnya DPR RI, banyak dicurangi dan banyak yang hilang.
"Kita menemukan banyak sekali C1 yang aneh-aneh. Jumlah yang sebenarnya, tidak sama dengan yang ditulis. Misal, perolehan suara NasDem 43, tapi hanya ditulis satu, sementara ada C1 partai lain yang jumlah sebenarnya hanya 14, ditulis 34," kata Alham, Selasa (7/5/2019).
Menurut Alham yang juga Ketua DPD Nasdem Bojonegoro ini, banyak sekali kasus yang sedemikian rupa hingga menyebabkan minimnya perolehan suara caleg DPR RI partainya.
• Ahmad Dhani Jalani Sidang Lanjutan, Suami Mulan Jameela Ajukan Tiga Poin Pembelaan Melalui Pengacara
• Penjelasan Ulama Mengenai Hukum Berkumur Selain Wudhu saat Puasa, Jangan Sampai Salah!
• Banjir Kali Lamong, Tim Tagana Dinsos Kab Gresik Sediakan Nasi Bungkus untuk Korban Banjir
"Tentu hal ini sangat menguntungkan partai lain," Kata Alham.
Saat ini, pihaknya sedang mengumpulkan C1 yang bermasalah itu, baik dari Bojonegoro maupun dari Tuban.
"Kita sedang mengerahkan tim untuk mngumpulkan C1 yang bermasalah itu, lalu merekapnya. Jika nanti signifikan jumlahnya, kami pasti meneruskan masalah itu ke Bawaslu dan Mahkamah Konstitusi RI," katanya.
Untuk itu, Alham menyatakan mengisi form DC-2, kepada KPU Jatim, untuk menuangkan semua persoalan dan keberaran Partai NasDem, saat rapat pleno rekapitulasi suara di tingkat provinsi, yang digelar sejak Minggu (5/5/2019) kemarin hingga Kamis (9/5/2019) mendatang.
Jika tidak ada kecurangan, dirinya yakin Nasdem bisa meraih satu kursi untuk DPR RI di Dapil Jatim IX ini.
Sementara itu, Sekjen Badan Advokasi Hukum (BAHU) NasDem Pusat, Regginaldo Sultan, menyatakan, siap mengawal upaya DPD NasDem Bojonegoro untuk berjuang di jalur hukum.
"Dengan temuan dugaan kecurangan penjumlahan C1 yang begitu masif, baik di Bojonegoro dan Tuban, BAHU NasDem Pusat menyatakan siap menggugat ke Mahkamah Konstitusi RI," pungkasnya.