Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Kivlan Zen Pertanyakan Pencekalan Dirinya oleh Polisi, 'Saya ke Batam Bukan Melarikan Diri'

Sebelumnya Kivlan Zen dicekal polisi karena dugaan kasus makar yang ia lakukan, namun Kivlan mengaku pergi ke Batam, bukan melarikan diri.

Penulis: Elma Gloria Stevani | Editor: Adi Sasono
zoom-inlihat foto Kivlan Zen Pertanyakan Pencekalan Dirinya oleh Polisi, 'Saya ke Batam Bukan Melarikan Diri'
Wartakota
Kivlan Zen didampingi pengacara Eggi Sudjana memberikan orasi saat demo di depan Gedung Bawaslu

TRIBUNJATIM.COM - Kini Kivlan Zen mempertanyakan kabar dirinya dicegah oleh polisi saat akan melarikan diri hingga heboh dan menjadi perbincangan masyarakat.

Dilansir dari Tribunkaltim.co melalui channel YouTube TvOne pada Minggu (12/5/2019), Kivlan menjelaskan bahwa dirinya tak punya niatan untuk melarikan diri.

Bahkan dengan tegas Kivlan menyatakan bahwa ia akan bertanggung jawab atas ucapan dan tindakan yang ia lakukan di tengah aksi demo di Kantor Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (9/5/2019).

Suasana Rumah Kivlan Zen setelah Dicegah Bepergian ke Luar Negeri, Sepi Tak Ada Aktivitas Berarti

Bahkan dalam kesempatan tersebut, ia mempertanyakan mengapa tindakannya disebut tindakan makar sedangkan dirinya merasa ucapannya merupakan suatu kebenaran.

Tindakan-tindakan saya itu dianggap makar karena saya mengucapkan keadilan kebenaran bahwa ada kecurangan, bahwa pemerintah ini tidak baik dalam menjalankan pemerintahan, saya menyuarakan suara rakyat," ungkapnya.

Selain itu, Kivlan Zen menuturkan telah sesuai prosedur dengan melalui KPU, Bawaslu dan lainnya.

"Dan saya bukan atas nama BPN, GNPF, saya bebas dan saya tidak termasuk grup partai."

Tuduh SBY Jatuhkan Prabowo, Isu Pencekalan Mantan Jenderal Viral di Medsos, Identitasnya Terkuak

"Jadi diharapkan semua masyarakat, jangan ada lagi tuduhan-tuduhan yang tidak benar terhadap diri saya, saya ke Batam bukan melarikan diri."

Selanjutnya, Kivlan mempertanyakan soal surat pencekalan dirinya dan pencegahan keberangkatan ke luar negeri pada Jumat (10/5/2019) dan pada Sabtu (11/5/2019) surat pencekalannya dicabut oleh pihak kepolisian.

"Lalu ada surat pencekalan saya, lalu pagi ini saya terima lagi surat pencabutan pencekalan, lha ada apa saya bilang," tanya Kivlan.

Dicekal saat ke Luar Negeri

Kivlan Zen yang merupakan Mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Kostrad) Mayor Jenderal (Purn) akhirnya dicekal bepergian ke luar negeri.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono pun membenarkan putusan tersebut saat dikonfirmasi.

"Ya, dicekal. Sudah dikirim (surat cekal)," kata Argo seperti dikutip dari Kompas.com, Jumat (10/5/2019).

Dikabarkan bahwa Kivlan Zen sudah dikirimkan surat pencekalan.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved