Ada Pendaftaran Pilkades, Pemohon SKCK Melonjak Dua Kali Lipat
Antrean pemohon Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di mapolres Tulungagung terlihat di depan ruang tunggu.
Penulis: David Yohanes | Editor: Yoni Iskandar
TRIBUNJATIM.COM,TULUNGAGUNG - Antrean pemohon Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di mapolres Tulungagung terlihat di depan ruang tunggu.
Ruangan yang disiapkan tidak muat menampung semua pemohon.
Menurut Kapolres Tulungagung, AKBP Tofik Sukendar, lonjakan pemohon terjadi karena adanya pendaftaran Calon Kepala Desa (Cakades).
“Salah satu syarat untuk mendaftar Cakades adalah SKCK. Makanya semua antre untuk mengurus,” terang Tofik kepada Tribunjatim.com, Selasa (14/5/2019).
Selain pemohon untuk Cakades, ada pula pemohon untuk pencari kerja.
Kebanyakan mereka adalah para siswa yang baru lulus, dan langsung ingin bekerja.
Jika dirata-rata, pemohon SKCK setiap hari sekitar 70.
Namun saat ini jumlah pemohon mendekati 140 per hari.
• Kendaraan Pribadi Dominasi Uji Coba Tol Malang-Pandaan di Hari Pertama Setelah Diresmikan
• Motivator Ayu Kyla Sebut Bebas Sebelum Lebaran, Vanessa Angel Akui Kecewa : Hakim yang Berwenang
• Kasus Temuan Mayat Terbakar di Mojokerto, Korban Sempat Hilang Kontak Sejak Minggu Sore
Para pemohon agak terganggu, karena sedang ada proyek di Mapolres Tulungagung.
Namun kondisi pemohon jauh lebih baik, dibanding saat penerimaan CPNS tahun lalu.
“Tahun lalu pemohonnya sampai duduk di mana-mana. Akhirnya kami sediakan kursi dan air minum gratis bagi yang antre,” ujar Tofik kepada Tribunjatim.com.
Ruangan tunggu khusus juga disiapkan untuk pemohon SKCK.
Namun karena pemohonnya terlalu banyak, ruangan yang disiapkan tidak muat.
Untuk memudahkan pemohon, Polres Tulungagung sudah meluncurkan SKCK online dan SKCK keliling.
SKCK Online memudahkan pemohon untuk memasukkan data.
Pemohon tinggal datang ke Polres untuk melakukan verifikasi.
Sedangkan SKCK keliling ditujukan untuk pemohon perpanjangan SKCK.
Layanan ini menjadi satu dengan mobil SIM keliling.
“Tapi untuk Cakades tidak disarankan ke SKCK keliling. Mereka harus ke Mapolres Tulungagung,” pungkas Tofik. (David Yohanes/TribunJatim.com).