Sepasang Kekasih Bertikai usai Bermalam di Hotel, sang Pria Aniaya Kekasihnya, Korban Tolak Berdamai
DR (36), pria warga Desa Durenan, Kecamatan Durenan, Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur diduga menganiaya kekasihnya SH (42) usai bermalam di hotel
Penulis: David Yohanes | Editor: Samsul Arifin
Poin Penting :
- DR (36), laki-laki warga Desa Durenan, Kecamatan Durenan, Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur diduga menganiaya kekasihnya SH (42) usai bermalam di hotel
- DR telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolsek Kedungwaru
- Keduanya bertengkar di pagi hari usai bermalam di hotel di kawasan Kecamatan Kedungwaru, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, David Yohanes
TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - Personel Unit Reskrim Polsek Kedungwaru menahan DR (36), laki-laki warga Desa Durenan, Kecamatan Durenan, Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur karena dugaan penganiayaan.
Korbannya adalah SH (42), teman kencannya dan kekasihnya asal Desa Setonorejo, Kecamatan Kras, Kabupaten Kediri.
Kini DR telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolsek Kedungwaru selama proses penyidikan.
“Antara korban dan tersangka sudah menjalin hubungan asmara. Mereka sepakat untuk bertemu di wilayah Kabupaten Tulungagung,” jelas Kasi Humas Polres Tulungagung, Ipda Nanang Murdiyanto, Rabu (27/8/2025).
DR yang berstatus duda dan SH yang berstatus janda sepakat bertemu di wilayah Kabupaten Tulungagung pada Kamis (21/8/2025) malam.
Baca juga: Diduga Selingkuh saat Suami Dipenjara, Wanita ini Ditemukan Meninggal di Kos Dibunuh Kekasih Gelap
Keduanya sepakat menginap bersama di Hotel Oyo yang ada di kawasan Kecamatan Kedungwaru, Tulungagung sekitar pukul 20.30 WIB.
Namun keesokan paginya, Jumat (22/8/2025) kedua insan beda jenis kelamin ini terlibat pertengkaran.
“Mereka awalnya perang mulut, terus mengarah ke kekerasan fisik. DR diduga menganiaya SH,” sambung Nanang.
Penuturan SH kepada penyidik kepolisian, DR menyeretnya di atas kasur dengan kasar.
DR kemudian berulang kali memukul wajahnya sehingga menyebabkan luka memar di mata kiri, bibir atas, serta kedua pergelangan tangan.
Dengan muka gosong karena pukul DR, SH membuat laporan kepolisian di Polsek Kedungwaru pada Minggu (24/8/2025).
“Kami sempat panggil DR dan SH, kami pertemukan untuk proses mediasi tetapi gagal,” ungkap Nanang.
SH yang terlanjur sakit hati menolak berdamai dengan DR dan tetap ingin meneruskan laporannya.
teman kencan
Kedungwaru
penganiayaan
Berita Tulungagung Hari Ini
TribunJatim.com
Tribun Jatim
jatim.tribunnews.com
| Ramalan Cuaca Jatim Rabu 12 November 2025, Seluruh Wilayah Jawa Timur Diselimuti Hujan |
|
|---|
| Niat Bantu Honorer Iuran Rp 20 Ribu, Bikin Guru dan Kepsek Dipenjara usai Didatangi LSM |
|
|---|
| 62 Tahun Mbah Tarlan Jadi Penjahit di Pasar yang Kini akan Dijadikan Hotel, Pelanggan Turun Drastis |
|
|---|
| PKB Jatim Gelar Tasyakuran, Tiga Tokoh Asal Jawa Timur Jadi Pahlawan Nasional: Layak |
|
|---|
| APBD Surabaya 2026 Rp12,7 Triliun Disahkan, Adi Sutarwijono: Prioritaskan Kepentingan Warga |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.