Marak Beredar Nama 45 Caleg DPRD Pamekasan yang Akan Dapat Kursi, KPU Angkat Bicara
Selesainya proses rekapitulasi suara Pemilu 2019 di tingkat Kabupaten Pamekasan dan tingkat Provinsi Jawa Timur membuat sejumlah caleg dari partai pol
Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Anugrah Fitra Nurani
TRIBUNJATIM.COM, PAMEKASAN - Selesainya proses rekapitulasi suara Pemilu 2019 di tingkat Kabupaten Pamekasan dan tingkat Provinsi Jawa Timur membuat sejumlah caleg dari partai politik gelisah, khususnya di Kabupaten Pamekasan.
Pasalnya sejumlah caleg tersebut menunggu pengumuman resmi yang keluar dari KPU Pusat terkait perolehan kursi dan terkait caleg yang bakalan lolos melenggang di kursi DPRD Kabupaten Pamekasan.
Terkait maraknya informasi 45 calon anggota DPRD Kabupaten Pamekasan yang diprediksi lolos melenggang ke kursi DPRD, membuat Ketua KPUD Pamekasan, Moh Hamzah angkat bicara.
"Jadi begini setelah pemungutan suara 17 April selesai, KPU Kabupaten kota hanya berwenang untuk merekap yang berkaitan dengan perolehan suara di tingkat kabupaten. Baik itu perolehan suara partai atau perolehan suara caleg," kata Moh Hamzah kepada TribunMadura.com saat ditemui di kantor KPU Pamekasan, Selasa (14/5/2019).
Untuk penentuan yang berkaitan dengan berapa jumlah perolehan kursi di setiap partai, kata Moh Hamzah bukan saatnya untuk di umumkan.
"Kami masih menunggu dari KPU Pusat sampai proses rekapitulasi selesai. Nanti KPU Pusat yang akan memberitahu terkait dengan kewenangan dari kabupaten kota untuk merilis siapa saja yang dapat kursi dari partai politik itu dan siapa saja caleg yang lolos untuk menjadi anggota DPRD Pamekasan," ujar Moh Hamzah.
Moh Hamzah menjelaskan, proses Rekapitulasi suara Pemilu 2019 di KPU Pusat akan dimulai tanggal 22 Mei 2019.
molor atau tidaknya proses rekapitulasi suara bergantung dinamika forum yang akan berlangsung di dalam forum rekapitulasi tersebut.
"Kalau misal di dalam proses rekapitulasi itu tidak ada masalah ya akan lekas selesai. Namun kalau masih ada persoalan atau masalah berkaitan dengan rekapitukasi di tingkat provinsi ya kemungkinan akan lama," bebernya.
Moh Hamzah mempredikisi, kemungkinan diumumukannya secara resmi berkaitan dengan 45 calon anggota DPRD Kabupaten Pamekasan yang lolos, akan diumumkan setelah proses rekapitulasi dari KPU Pusat selesai.
"Setelah proses rekapitulasi dari KPU Pusat sudah selesai, secepatnya akan kami umumkan," pungkasnya.
(PKC PMII Jatim Minta Masyarakat Hormati Hasil Rekapitulasi Suara Pemilu 2019 Tingkat Provinsi)
Sekadar diketahui, berdasar hasil olah data DB1 yang diperoleh dari KPU Pamekasan, yang diolah reporter TribunMadura.com, berikut 45 calon anggota DPRD Kabupaten Pamekasan yang diprediksi lolos.
Dapil 1
H. Maskur Rasid (PPP)
Alfian Rhomadani (Golkar)
Ismail (Demokrat)
Suryono (PKS)
Abd. Aziz (PKB)
Doni Febrorur Rasyid (Gerindra)
Abdul Haq (PAN)
Wardatus Syarifah (Nasdem)
Dapil 2
Muhammad Sahur (PPP)
Anwar Syamsidi (PPP)
Fathorrahman (PPP)
Khairul Umam (PKB)
H. Imam Hosairi (PKB)
Deajeng Pangestu (Demokrat)
Ismail Arahim (Gerindra)
Muhammad Rusi (PAN)
Ach. Tatang (Golkar)
Dapil 3
Andi Suparto (PPP)
Muksin (PPP)
Abdul Rasyid Fansori (PPP)
Heriyanto (Demokrat)
Moh. Ali (Demokrat)
Jumaah (PKS)
Al Anwari (PKS)
Syaifuddin (PKB)
Munaji (Gerindra)
Hamdi (PBB)
Dapil 4
Achmadi (PPP)
Halili (PPP)
Ainul Yaqin (PPP)
H. Zamahsyari (PPP)
Ahmad Fauzi (Demokrat)
Husnul Hidayat (PKS)
H. M. Lutfhi (PKB)
Ridai (Gerindra)
Sulham (PBB)
Dapil 5
Syamsuri (PKB)
Moh Qomarul Wahyudi (PBB)
H. Hermanto (Demokrat)
Zainal Afandi (Golkar)
Ali Masykur (PPP)
Mohammad Hamidi (NasDem)
Harum Suyitno (PKS)
Ir. Moh. Zainal Arifin (PKB)
Nurul Ahmad Dian P. M (Perindo)
Reporter: TribunMadura.com, Kuswanto Ferdian