MUI Tuban Tegaskan Tolak People Power Terkait Hasil Pemilu : Tak Perlu Karena Inkonstitusional
MUI Tuban Tegaskan Tolak People Power Terkait Hasil Pemilu : Tidak Perlu Dilakukan Karena Inkonstitusional.
Penulis: M Sudarsono | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM, TUBAN - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Tuban merespon adanya isu people power yang terus digiring oleh sekelompok orang.
People power yang terus dihembuskan untuk menanggapi hasil pemilu dinilai tidak tepat dan dapat menyebabkan gesekan di masyarakat.
Ketua MUI Kabupaten Tuban, KH. Abdul Matin Djawahir mengatakan, masyarakat harus mempercayakan hasil pemilu kepada lembaga yang membidangi, dalam hal ini KPU maupun Bawaslu.
• Mau Santap Sup Iga Cuma Bayar Pakai Doa? Mampir ke Resto Putri Asih Tuban, Begini Caranya
• Isu People Power, Para Tokoh Agama di Tuban Menolaknya, Harus Hormati Keputusan KPU
• Panen Cabai Rawit di Tuban Berimbas Harga Turun, Kementan Gerak Cepat Selamatkan dengan Harga Layak
Pemilihan yang sudah selesai ini jangan sampai membuat masyarakat terpengaruh, untuk melakukan kegiatan yang inkonstitusional atau melanggar undang-undang.
"Kita jangan ikut people power yang terus didengungkan, itu tidak perlu. Kita percayakan hasilnya kepada KPU dan Bawaslu," Ujar Kyai Matin sapaan akrab ketua MUI Kabupaten Tuban, Selasa (14/5/2019).
Lebih lanjut dia menjelaskan, gerakan people power itu bisa membuat gejolak di masyarakat, yang bisa menyebabkan retaknya hubungan berbangsa dan bernegara.
Oleh karena itu, hal itu tidak perlu dilakukan. Masyarakat tidak perlu ikut untuk kegiatan yang melanggar aturan, seperti people power.
"Tidak usah ikut people power, itu tidak perlu dilakukan karena inkonstitusional," Pungkas Pria juga sebagai Pengasuh Ponpes Sunan Bejagung.
Sekadar diketahui, berdasarkan jadwal penghitungan secara nasional di tingkat KPU akan dilakukan pada 25 April hingga 22 Mei 2019