Kasus Mutilasi di Malang
Cocokkan Omongan Sugeng dengan Barang Bukti, Tim Labfor Mabes Polri Datangi Pasar Besar Malang
Tim Labfor Mabes Polri Cabang Surabaya telah mendatangi TKP kasus mutilasi di bekas Matahari Pasar Besar Kota Malang.
Penulis: Rifki Edgar | Editor: Dwi Prastika
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Tim Labfor Mabes Polri Cabang Surabaya telah mendatangi TKP kasus mutilasi di bekas Matahari Pasar Besar Kota Malang pada Kamis (16/5/2019).
Mereka datang dengan membawa terduga pelaku Sugeng Angga Santoso dan beberapa barang bukti pakaian.
Sugeng datang dengan memakai baju putih dan tangan diborgol.
Di sana, Tim Labfor menyuruh Sugeng untuk mencocokkan letak posisi pakaian dan beberapa barang bukti.
• Keluarga Pelaku Mutilasi Malang Dikenal Warga Bermasalah, Sugeng Disebut Akrab dengan Anak Kecil
• Laga PSS Sleman Vs Arema FC Diwarnai Kericuhan, Seto Nurdiantoro Dihantui Sanksi Berat Komdis PSSI
Tim labfor juga mengecek kembali sisa-sisa sampah yang berada baik di tangga tempat Sungeng istirahat, maupun di kamar mandi.
Kanit Tim Inafis Polres Malang Kota, Iptu Subandi, mengatakan, Tim Labfor Mabes Polri datang ke lokasi untuk melakukan pencocokan.
Pencocokan itu dilakukan untuk mencari pembuktian antara keterangan pelaku dengan barang bukti.
• Kericuhan Laga PSS Sleman Vs Arema FC, Kedua Suporter Saling Lempar Keramik, Banyak Korban Luka
"Ini merupakan bukti pembuktian, betul gak keterangan pelaku dengan barang bukti yang telah kami amankan," ucap Iptu Subandi.
Meski demikian, Iptu Subandi tidak mau membeberkan secara rinci terkait kedatangan Tim Mabes Polri Cabang Surabaya ke Kota Malang.

Menurutnya, pernyataan kedatangan Tim Mabes Polri bisa langsung kepada Kapolres Malang Kota.
"Untuk saat ini kami masih belum bisa memberikan kesimpulan. Silakan saja nanti ke kapolres," pungkasnya.
• KEJANGGALAN Pengakuan Pemutilasi di Pasar Besar Malang: Kisah Kenalan hingga Pesan Terakhir Korban
Diberitakan sebelumnya, potongan tubuh mayat korban mutilasi di Pasar Besar Malang pertama kali ditemukan pedagang di bekas gedung Matahari Pasar Besar Malang pada Selasa (14/5/2019).
Pedagang tersebut saat itu mencium bau busuk menyengat.
Korban mutilasi itu diketahui berjenis kelamin perempuan dan diperkirakan berusia 34 tahun.
Eks Gedung Matahari Department Store di Pasar Besar Malang telah lama tidak dipakai sejak Pasar Besar kebarakan pada 2017 lalu.