Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Konflik Yai Mim vs Sahara

LBH Ansor Kota Malang Mundur dari Kasus Pelecehan Seksual Sahara vs Yai Mim, Murni Ditangani Pribadi

LBH Ansor Kota Malang tidak lagi mengawal kasus hukum antara Sahara dengan Imam Muslimin atau Yai Min, khususnya terkait pelaporan dugaan pelecehan

Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM/KUKUH KURNIAWAN
DAMPINGI - Kuasa hukum Sahara, Moh Zakki. Diketahui, LBH Ansor Kota Malang tidak mengawal kasus hukum antara Sahara dengan Yai Min terkait laporan dugaan pelecehan seksual, sehingga ditangani secara penuh oleh Moh Zakki secara pribadi lewat firma hukumnya. 
Ringkasan Berita:

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Kukuh Kurniawan

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - LBH Ansor Kota Malang tidak lagi mengawal kasus hukum antara Sahara dengan Imam Muslimin atau Yai Min, khususnya terkait pelaporan dugaan pelecehan seksual.

Sehingga, laporan itu ditangani secara penuh oleh pengacara Sahara yaitu Moh Zakki secara pribadi lewat firma hukum.

Moh Zakki mengatakan, ada banyak pertimbangan tidak lagi memakai nama lembaga LBH Ansor Kota Malang. Dan pertimbangan itu diambil, berdasarkan masukan dari para orang tua dan pertimbangan lainnya.

"Untuk pelaporan dugaan pelecehan, sudah tidak pakai nama LBH Ansor. Ada banyak pertimbangan, termasuk masukan dari para orang tua dan lain sebagainya," jelasnya, Senin (13/10/2025).

Namun untuk laporan pencemaran nama baik dengan pihak pelapor Sahara dan terlapor Yai Mim, masih atas nama LBH Ansor. Tetapi ke depannya bagaimana, apakah tetap memakai nama lembaga atau memakai nama pribadi, Zakki enggan berkomentar.

Baca juga: Belum Serahkan Bukti ke Polisi, Sahara Sebut Hanya Butuh 2 Alat Bukti Valid Lawan Laporan Yai Mim

"Kalau yang lama (laporan dugaan pencemaran nama baik) masih pakai LBH Ansor. Cuma ke depannya bagaimana, masih belum tahu dan belum bisa berkomentar lebih lanjut," ungkapnya.

Di sisi lain, ia berharap kepada masyarakat untuk melihat kasus tersebut secara obyektif serta tidak merambah kemana-mana termasuk membawa isu SARA. Dikarenakan, persoalan itu merupakan masalah antar tetangga.

Baca juga: Sahara Laporkan Balik Yai Min Atas Dugaan Pelecehan, Pengacara Yai Min Tanggapi Santai: Monggo

"Apabila ada yang mengaitkan kasus ini dengan membawa masalah SARA, saya pikir itu terlalu berlebihan. Ini tidak ada hubungannya dengan persoalan ras dan sebagainya, melainkan murni persoalan konflik biasa," tandasnya.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved