Bambang Widjojanto Tanggapi Saran TKN ke BPN Prabowo-Sandiaga: Kalau Mekanismenya Itu Sendiri Kurap?
Bambang Widjojanto angkat suara terkait TKN yang meminta BPN Prabowo-Sandiaga agar pakai jalur hukum bila ada kecurangan
Penulis: Elma Gloria Stevani | Editor: Dwi Prastika
TRIBUNJATIM.COM - Mantan Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjojanto, menanggapi soal saran Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma’ruf Amin untuk Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga.
Sebelumnya, TKN memberi saran kepada BPN Jokowi-Ma’ruf Amin agar mengikuti mekanisme hukum yang telah diatur dalam perundang-undangan bilamana melihat adanya kecurangan dalam Pemilu 2019.
"Saya mengajak kepada teman-teman, bisa saja mungkin dari Direktorat Hukum di paslon 02, kita sama-sama laporkan kalau memang ada dugaan pelanggaran, ada dugaan kecurangan, kita sama-sama melaporkannya ke Bawaslu," kata Direktur Hukum dan Advokasi TKN Joko Widodo-Maruf Amin, Ade Irfan Pulungan, dikutip TribunJatim.com dari Kompas.com, pada Jumat (17/5/2019).
• Nasib 2 Wanita Penyebar dan Perekam Video Penggal Kepala Jokowi, Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
"Kita gunakan mekanisme, prosedur yang ada sesuai dengan aturan main dan ketentuan hukum yang berlaku," sambung dia.
Dilansir dari TribunJakarta.com pada Kamis (16/5/2019), melalui channel YouTube milik politikus Partai Berkarya Vasco Ruseimy, Bambang Widjojanto memberikan tanggapannya soal saran tersebut.
Bambah Widjayanto dan Vasco Ruseimy menyebut TKN kerap kali menyampaikan saran yang sama ke BPN Prabowo-Sandiaga terkait kecurangan yang ada dalam Pemilu 2019.
"Kalau hari ini kita bilang sudahlah ada mekanismenya, dilihat saja," kata Bambang Widjojanto.
"Mereka selalu bilang gitu ya," ucap Vasco Ruseimy.
• Tak Main-main, Prabowo-Sandi Akan Pakai Robot Pemantau Situng KPU, WA Penciptanya Langsung Kena Hack
Lantas Bambang Widjojanto menilai bagaimana hal tersebut dapat dilakukan apabila institusi yang terlibat dalam mekanisme hukum itu sendiri ‘kurap’ atau tidak adil.
"Nah kalau mekanismenya itu sendiri kurap, curang itu bagaimana kemudian?" kata Bambang Widjojanto.
Kemudian Bambang Widjojanto menyorot sikap Bawaslu yang menetapkan KPU melanggar tata cara dan prosedur dalam input data Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) Pemilu 2019.
Diketahui Bawaslu juga memberikan instruksi kepada KPU agar memperbaiki tata cara dan prosedur penginputan data dalam sistem Situng.
Hanya saja, Bawaslu sudah berusaha melawan tudingan yang menyebut lembaga itu tidaklah netral dan menunjukkan usahanya kepada rakyat.
• VIRAL VIDEO Ajakan Aksi Tanggal 22 Mei 2019, Kalau Jokowi Menang Tutup KPU, Istana dan DPR
"Bawaslu udah mau penjara dari tuduhan kalau dia tidak netral," ucap Bambang Widjojanto.
"Namun mudah-mudahan ini angin segar," tambahnya.