Bambang Widjojanto Tanggapi Saran TKN ke BPN Prabowo-Sandiaga: Kalau Mekanismenya Itu Sendiri Kurap?
Bambang Widjojanto angkat suara terkait TKN yang meminta BPN Prabowo-Sandiaga agar pakai jalur hukum bila ada kecurangan
Penulis: Elma Gloria Stevani | Editor: Dwi Prastika
Hanya, penting untuk diingat bahwa mereka harus menggunakan prosedur hukum yaitu dengan melaporkan dan membuktikannya kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

"Itu haknya untuk menyampaikan. Tapi, kemudian silakan dibuktikan dan dilaporkan ke Bawaslu. Gunakan prosedur hukum yang berlaku," kata Ilham di Kantor KPU RI.
Perlu diketahui, bahwa BPN mengundang KPU RI untuk hadir dalam acara yang bertema pemaparan kecurangan Pemilu 2019.
Namun, Ilham tidak mengonfirmasi apakah KPU menghadiri undangan tersebut, tetapi yang jelas KPU RI saat ini sedang disibukkan dengan kegiatan rekapitulasi suara nasional yang ditargetkan pada 22 Mei 2019 mendatang.
Ilham mengaku bahwa pihak KPU RI tidak memiliki waktu luang untuk hadir ke acara tersebut, kendati KPU RI masih berkutat dengan rapat pleno rekapitulasi sejak Jumat (10/5/2019) kemarin, hingga tanggal 22 Mei 2019 mendatang.
"Kita sibuk rekapitulasi," kata dia singkat.
Respons TKN Jokowi-Ma’ruf
Menaggapi pernyataan yang disampaikan oleh BPN Prabowo-Sandiaga, Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma’ruf Amin, Abdul Karding mengungkapkan alangkah baiknya bila paslon 02, Prabowo-Sandiaga melaporkan kecurangan kepada penyelenggara Pemilu yakni Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
"Pada prinsipnya mengungkap dugaan kecurangan itu boleh-boleh dan sah saja justru yang diharapkan oleh semua pihak adalah kita bicara kecurangan harus dilengkapi data dan fakta. Setelah itu lalu silakan ke penyelenggara Pemilu kalau terkait dengan kecurangan harusnya ke bawaslu kalau terkait dengan penyelenggara pemilu ke DKPP kalau terkait dengan hasil pemilu ke MK," kata Karding saat dihubungi, Selasa (14/5/2019).
Abdul Karding selaku politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menyebut paslon 02 berteriak soal kecurangan hasil hitung suara pada Pilpres 2019 tanpa adanya data, bukti dan fakta yang kuat.
• Amien Rais Imbau Pendukung Prabowo Gantikan Istilah People Power Dengan Gerakan Kedaulatan Rakyat
Sehingga penolakan dilakukan tanpa memberikan bukti sama saja dengan melukai penyelenggara Pemilu.
"Tidak baik bagi bangsa kita, tidak baik bagi penyelenggara Pemilu kita, tidak baik tradisi hukum kita, tidak baik bagi pendidikan politik kita dan kenyaman serta kenyamanan masyarakat," ucap Karding.
TKN Jokowi-Ma’ruf mendorong BPN Prabowo-Sandiaga bila merasakan adanya dugaan kecurangan agar menjelaskan data secara transparan tanpa manipulasi, kemudian mempersilahkan paslon 02 untuk melanjutkan langkahnya ke Bawaslu.
"Kami hargai setelah itu silakan dilaporkan ke Bawaslu jangan data kecurangan yang dimilikinya itu diolah dikapitalisasi sedemikian rupa di publik tidak disampaikan ke Bawaslu," imbuh Karding.
Johnny G Plate menanggapi rencana BPN yang memaparkan fakta-fakta terkait dugaan kecurangan yang terjadi di Pilpres 2019.
"Rakyat pun bertanya-tanya, tak melaporkan ke Bawaslu ada apa ya?" ujar Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Maruf ini, kepada Tribunnews.com, Selasa (14/5/2019).
Menurut Johnny G Plate, langkah yang dilakukan BPN Prabowo-Sandiaga ini malah menunjukkan suatu keganjilan karena paslon 02 mengatakan soal kecurangan tanpa pembuktian dan tidak melaporkan ke Bawaslu.
Tak hanya itu, ia menambahkan bahwa sudah disediakan negara ruang yang luas bagi siapapun yang melihat adanya kecurangan Pemilu agar dilaporkan langsung ke Bawaslu.
"Mengapa tidak disampaikan langsung ke Bawaslu, ini sesuai amanat UU Nomor7 tahun 2017," tegas Johnny G Plate.
Juru Bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma’ruf Amin, Ace Hasan Syadzily menjelaskan bahwa Prabowo-Subianto mengulang kembali sikapnya yang terjadi di Pilpres 2014 lalu.
Ace Hasan juga menambahkan bahwa Prabowo Subianto sempat mengaku pernah tidak menerima hasil perhitungan KPU yang memenangkan Jokowi-Jusuf Kalla (JK) pada Pilpres 2014 lalu.
"Hal yang sama juga dilakukan dalam Pilpres 2019 ini dimana Prabowo juga menolak hasil rekapitulasi suara yang nanti akan resmi diumumkan KPU pada tanggal 22 Mei 2019," ujar politikus Golkar ini kepada Tribunnews.com, Selasa (14/5/2019).
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul TKN Minta BPN Pakai Jalur Hukum Bila Temui Kecurangan, Bambang Widjayanto: Kalau Mekanismenya Kurap?