Terduga Teroris yang Ditangkap di Gresik, Tergabung dalam Jaringan Jamaah Islamiyah (JI) Sejak 2010
AS (44) ditangkapn Densus 88 Mabes Polri setelah salat subuh di Desa Suci, Manyar, Gresik, Sabtu (18/5/2019).
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Anugrah Fitra Nurani
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - AS (44) ditangkap Densus 88 Mabes Polri setelah salat subuh di Desa Suci, Manyar, Gresik, Sabtu (18/5/2019).
Sang terduga teroris disebut merupakan jaringan Jamaah Islamiyah (JI).
Ia tergabung dalam jaringan tersebut sejak 2010. As juga tercatat pernah tinggal di Pekalongan.
Dan terhitung sudah dua bulan tinggal di Gresik bersama istri dan seorang anaknya.
(Densus 88 Geledah Rumah Terduga Teroris di Gresik Selama 3,5 Jam, ini Barang-barang yang Diangkut)
AS ditangkap Densus 88 Mabes Polri berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap terduga pelaku teroris sebelumnya di Kabupaten Madiun yang berinisial JS.
JS ditangkap di sebuah Pasar Sayur, Caruban, Madiun, Selasa (14/5/2019) kemarin.
“Jaringan jamaah islamiyah (JI) sejak 2010, kami ketahui setelah pengembangan dari pelaku sebelumnya,” kata Kabid Humas Polda jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera, Sabtu (18/5/2019).
Penangkapan AS menambah daftar penangkapan terduga teroris yang dilakukan Densus 88 Mabes Polri di Jatim.
Sebelumnya hanya dua terduga pelaku, kini menjadi tiga terduga dalam kurun waktu kurang dari sepekan.
Diberitakan sebelumnya, Densus 88 Mabes Polri tangkap terduga pelaku teroris di dua kabupaten di Jatim, Kabupaten Madiun dan Nganjuk.
Penangkapan keduanya dilakukan dalam sehari, yakni Selasa (14/5/2019), hanya berbeda selisih jam.
(Dalam Sehari, Densus 88 Ciduk 2 Terduga Teroris di Jatim, Polda Fasilitasi Tahanan di Mako Brimob)
Terduga teroris berinisial JS yang ditangkap di kawasan Pasar Sayur, Caruban, Madiun pada pagi hari.
Sedangkan terduga teroris berinisial DY yang ditangkap di depan kios ponsel Desa Tanjungtani, Prambon, Nganjuk pada malam hari.
Dalam penangkapan itu, Polda Jatim telah memfasilitasi operasional penangkapan, berupa fasilitas ruang interogasi, dan fasilitas ruang tahanan.
"Tentunya melakukan pengamanan yang cukup ketat terhadap para terduga tersebut," katanya pada awakmedia, Rabu (15/5/2019).