Breaking News
Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Mendikbud Pantau PPDB Gandeng KPK, Tim Saber Pungli dan Ombudsman Antisipasi 'Jual Beli Bangku'

Mendikbud Prof Dr Muhadjir Effendy MAP janji terus memantau PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) tahun ajaran 2019/2020.

Penulis: Sylvianita Widyawati | Editor: Anugrah Fitra Nurani
SURYA/SYLVIANITA WIDYAWATI
Mendikbud Prof Dr Muhadjir Effendy MAP usai mengikuti Kajian Ramadhan di Dome UMM, Minggu (19/5/2019). 

TRIBUNJATIM.COM -  Mendikbud Prof Dr Muhadjir Effendy MAP janji terus memantau PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) tahun ajaran 2019/2020.

Kota, kabupaten, provinsi yang membuat PPDB tidak sesuai dengan Permendikbud No 51/2018 akan terus diingatkan.

Seperti dengan keluarnya penegasan Mendikbud soal PPDB lewat surat pada Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa.

"Gak Jawa Timur saja kok. Daerah lain juga ada surat penegasan jika tidak sesuai dengan Permendikbud," jelas Muhadjir.

Muhadjir diteui setelah mengikuti Kajian Ramadhan di Dome UMM, Minggu (19/5/2019).

(Kemendikbud Tegur Jatim Soal Sistem PPDB SMA/SMK, Pemprov Janjikan Keputusan Sistem PPDB)

Puhadjir mencontohkan, soal penggunaan nilai ujian nasional (unas) yang seharusnya tidak boleh dipakai untuk PPDB di jalur zonasi dan perpindahan orangtua.

Disebut di surat ini, nilai unas dapat dipakai hanya untuk jalur prestasi di SMA, selain prestasi akademik dan non akademik.

Dalam surat itu juga ditegaskan tidak boleh ada jalur PPDB lain selain zonasi, prestasi dan kepindahan orangtua.

Dalam surat penegasan itu, ada delapan poin/hal, khususnya untuk jenjang SD sampai SMA-SMK.

Menurutnya, pengawasan PPDB turut dilakukan KPK, saber pungli dan ombudsman. Sasarannya ada praktik jual beli bangku.

"Kasihan siswa yang masuk sekolah karena jual beli bangku. Ia menanggung sanksi sosial selama bersekolah. Kasihan anaknya," katanya.

(Orang Tua Kembali Khawatir, Sekolah Kawasan di Surabaya Masuk Pemetaan Zonasi PPDB SMP Negeri)

Mendikbud pada Senin (20/5/2019) juga akan memantau pelaksanaan PPDB SMP di Kota Malang usai menjadi inpektur upacara Hardiknas di SMPN 1 Kota Malang.

Sementara itu di web PPDB Jatim untuk masuk SMAN dan SMKN juga banyak info awal yang dihilangkan seperti penggunaan nilai unas sebagai bahan pertimbangan.

Yang ada sekarang hanya muncul jadwal PPDB Jatim yang dimulai dengan pengambilan pin mulai 27 Mei 2019 di semua sekolah negeri.

Semula dijadwalkan pengambilan pin pada 20 Mei 2019.

Reporter: Surya/Sylvianita Widyawati

(PPDB Sekolah Kawasan 2019/2020 untuk SMP Negeri di Surabaya Terapkan Jalur Kelas Khusus dan Zonasi)

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved