Otopsi Korban Mutilasi di Pasar Besar Malang Keluar, Sugeng Lakukan Hal Ekstrem ke Organ Intim
Otopsi Korban Mutilasi di Pasar Besar Malang menyatakan bahwa pelaku bernama Sugeng memberi keterangan berbeda ke polisi
Penulis: Rifki Edgar | Editor: Anugrah Fitra Nurani
TRIBUNJATIM.COM, KLOJEN - Rumah Sakit Saiful Anwar mengeluarkan hasil otopsi jasad wanita korban mutilasi yang ditemukan di Pasar Besar Kota Malang beberapa waktu lalu.
Hasilnya berbeda dari keterangan pelaku bernama Sugeng. Sebelumnya Sugeng mengaku telah memutilasi korban yang sudah meninggal dunia akibat sakit.
Sebaliknya, otopsi Rumah Sakit Saiful Anwar menyatakan korban dimutilasi saat masih hidup. Setidaknya saat pingsan atau tidak sadarkan diri.
Tak hanya itu, Rumah Sakit Saiful Anwar juga menemukan luka ekstrim di organ intim korban.
Dari keterangan petugas, sebelum melakukan pembunuhan, Sugeng disebut melakukan hubungan intim dengan korban pada 7 Mei 2019.
Sugeng memasukkan tangannya ke organ intim dan dubur korban. Akibatnya, keluar cairan dari organ intim dan dubur. korban juga jadi tak sadarkan diri.
Belum selesai, Sugeng melakban organ intim korban dan menyumpal dubur korban menggunakan kaus.
Penemuan ini berbeda dari pengakuan Sugeng sebelumnya yang menyebut korban meninggal dunia akibat sakit paru-paru.
"Korban meninggal dunia karena sakit, masih kami dalami. Kami juga masih meminta data-data dari tim forensik," ucap Kapolres Malang Kota, AKBP Asfuri .
Keterangan otopsi menyatakan korban memang meninggal dunia karena dibunuh.
Karena ditemukan bekas bercak darah di pakaian pelaku dan sejumlah titik di TKP.
"Secara teori medis bila ada temuan genangan darah yang banyak di TKP, bisa disimpulkan bahwa pada saat digorok, korban masih dalam keadaan hidup," terangnya.
(Polisi Tunggu Hasil Tes Kejiwaan Sugeng Pemutilasi Wanita di Pasar Besar Malang)
Di sisi lain, Psikolog turut memberi laporan terkait psikologi Sugeng. menurut psikolog, Sugeng pandai dalam menutup-nutupi kejadian sebenarnya.
Hal itu didasari ketika dilakukannya penyelidikan yang menerangkan bahwa keterangan pelaku selalu konsisten.
Pelaku bisa bercerita semua proses awal secara detail.