Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Bus Antar Provinsi Tak Punya Trayek, Nyasar di Terminal Tulungagung

Petugas gabungan dari Satuan Pelaksana Terminal Bus Gayatri Tulungagung dan Dinas Perhubungan Tulungagung melakukan ramp check semua bus

Penulis: David Yohanes | Editor: Yoni Iskandar
david yohanes/surya
Petugas teknis Kementerian Perhubungan memeriksa sabuk pengaman, di salah satu armada di Temrinal Tipe A2 Gayatri Tulungagung. 

TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - Petugas gabungan dari Satuan Pelaksana Terminal Bus Gayatri Tulungagung dan Dinas Perhubungan Tulungagung melakukan ramp check semua bus yang berangkat dari terminal ini, Rabu (22/5/2019).

Semua bus yang hendak berangkat diperiksa secara detail, mulai fungsi semua lampu, rem, wiper, tempat duduk, kondisi roda, hingga alat pemadan api ringan (Apar).

Sementara petugas teknis memeriksa kondisi kendaraan, ada petugas lain yang memeriksa kelengkapan surat berkendara.

Hasilnya sebuah bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) ketahuan tidak mempunyai trayek.

Bus jurusan Bandar Lampung, Provinsi Lampung ini pun ditilang.

“Yang dibawa adalah (surat) trayek cadangan. Jadi kami tidak tahu sebenarnya bus ini jalurnya kemana,” ucap Plt Kepala Terminal Tipe A2 Gayatri Tulungagung, Dukut Siswantoyo.

Namun bus ini tidak dikandangkan, dan boleh melanjutkan perjalanan setelah tilang.

Dukut menjelaskan, tidak ada bus lain yang ke arah Bandar Lampung.

SEDANG BERLANGSUNG LIVE STREAMING Aksi 22 Mei 2019 di Kompas TV, Pantauan Langsung di Sejumlah Titik

UPDATE Kondisi Terkini Aksi 22 Mei 2019 di Sejumlah Titik, Saksikan Live Streaming Kompas TV & TVOne

Sikap Partai Koalisi Prabowo-Sandi seusai Pemenang Pilpres 2019 Diumumkan, PAN Terima Hasil Pemilu

Jika penumpang diturunkan, maka mereka yang akan protes dan juga menjadi korban.

“Kalau kami turunkan, mereka mau naik apa? Tidak ada alternatif kendaraan lain dari sini,” ujar Dukut.

Lanjutnya, seandainya bus tersebut jurusan Jakarta, pihaknya akan menurunkan penumpang dan mengandangkan bus.

Sebab ada banyak bus lain yang ke arah Jakarta. Sering kali kelemahan ini yang dimanfaatkan bus nakal ini.

Mereka yakin tidak akan dikandangkan dan hanya dikenakan tilang. Karena itu mereka nekat berangkat dengan trayek cadangan.

Jika ditilang, mereka tahu hanya membayar biaya ringan, sekitar Rp 250.000.

“Makanya setiap pelanggaran seperti ini kami laporkan langsung ke Kementerian Perhubungan. Nanti kementerian yang akan memberikan sanksi atau teguran,” pungkas Dudut.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved