FAKTA Pembakaran Polsek Tambelangan Sampang, Dilempari Bom Molotov hingga Hanguskan Kendaraan Dinas
Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan mengungkapkan, pembakaran Polsek Tambelangan, Sampang, Madura dilakukan massa menggunakan Bom Molotov.
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Melia Luthfi Husnika
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan mengungkapkan, pembakaran Polsek Tambelangan, Sampang, Madura dilakukan massa menggunakan Bom Molotov.
Hal itu dibuktikan dari beberapa temuan oleh Tim Inafis Polrestabes Surabaya bekas dan sisa botol berisi cairan mudah terbakar yang bertebaran di sekitar lokasi kejadian.
Ditemukan sedikitnya 30 botol berisi cairan bensin di sekitar area lokasi kebakaran.
"Banyak juga ceceran botol-botol berisi bensin. Sekitar 30 botol yang belum dipakai berada di luar area polsek," ujarnya pada awakmedia di depan Gedung Tribrata Mapolda Jatim, Kamis (23/5/2019).
• Kronologi Pembakaran Polsek Tambelang di Sampang, Bermula dari Lempari Batu hingga Bom Molotov
• Polisi Ungkap Motif Polsek Tambelangan Dibakar, Tak Terkait Pemilu hingga Singgung Kabar Tokoh Agama
Luki menerangkan, botol-botol berisikan cairan mudah terbakar itu merupakan bahan bom molotov.
Bom molotov itu dilempar oleh para massa dari luar pagar hingga mengenai beberapa bagian bangunan dan benda-benda di sekitar Kantor Polsek Tambelangan.
"Dari temuan bom molotov itu bom dilempar dari luar pagar," lanjutnya.
Api yang terlanjur membesar bukan hanya melumat seluruh bangunan polsek.
Tapi, api juga melumat 13 motor dan tiga mobil.
"Juga ada 2 mobil dinas hangus 1 buah motor dinas, 10 motor pribadi terbakar, 1 buah mobil milik warga yang titip ikut terbakar habis," tandasnya.