Jelang Libur Lebaran, Pemkot Surabaya Wajibkan Kendaraan Dinas untuk Parkir Mulai 31 Mei 2019
Jelang libur nasional dan cuti bersama Hari Raya Idulfitri, Pemkot Surabaya mewajibkan seluruh kendaraan dinas untuk parkir.
Penulis: Pipit Maulidiya | Editor: Arie Noer Rachmawati
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Jelang libur nasional dan cuti bersama Hari Raya Idulfitri 1 Syawal 1440 H/2019, Pemerintah Kota (pemkot) Surabaya mewajibkan seluruh kendaraan dinas untuk parkir atau tidak boleh digunakan sebagai kepentingan pribadi.
M Fikser, Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Pemkot Surabaya menyampaikan keputusan itu sudah disampaikan melalui surat edarannya kepada setiap instansi di jajaran Pemkot.
“Dalam surat dijelaskan setiap pengguna kendaraan dinas dilarang menggunakan kendaraan dinas untuk keperluan pribadi selama hari libur nasional tanggal 1 – 9 Juni 2019. Makanya, kendaraan dinas R-4 itu harus dikumpulkan pada hari Jumat, 31 Mei 2019 mulai pukul 14.00-17.00 Wib,” kata Fikser menjelaskan surat keputusan Pemkot bernomor 024/5002/436.3.2/2019, bertandatangan Sekretaris Daerah Kota Surabaya Hendro Gunawan.
• PPDB Menggunakan Sistem Zonasi Wilayah Kisruh, Dinas Pendidikan Kota Malang Sebut Belum Punya Solusi
• Kuasa Hukum Ahmad Dhani Tunggu Turunnya Surat Permohonan Pemindahan Penahanan Dari Kejari Surabaya
Ratusan kendaraan dinas lanjut Fikser akan dikumpulkan di beberapa titik parkir yang sudah disediakan.
Seperti di halaman belakang gedung Balai Kota Surabaya Jalan Taman Surya, halaman gedung kantor Pemkot Jalan Jimerto, halaman kantor inspektorat Jalan Sedap Malam, dan halaman kantor Bappeko Jalan Pacar.
Selain itu jika tidak cukup, mobil dinas akan dipark di Gedung Siola Jalan Tunjungan.
"Karena beberapa lokasi itu akan menjadi tempat parkir mobil dinas, maka nantinya pada tanggal 31 Mei 2019, semua kendaraan pribadi dilarang masuk dan parkir. Kendaraan dinas ini baru bisa diambil kembali Minggu (9 Juni 2019) pukul 09.00-14.00 WIB,” tambahnya.
• Jasa Marga Targetkan Gerbang Tol Malang-Pandaan Seksi IV Pakis Bisa Difungsikan H-5 Lebaran
• Tiket Kereta Ekonomi Wilayah KAI Daop 9 Jember Habis Terjual untuk Keberangkatan H-5 dan H+5 Lebaran
Sementara khusus untuk kendaraan dinas operasional, pada hari libur nasional dan cuti bersama tetap digunakan untuk pelayanan masyarakat.
Ini karena beberapa layanan di Pemkot Surabaya tetap berjalan dan petugas tidak libur.
“Jadi khusus ambulance, mobil patroli, bus, dan kendaraan operasional dinas tetap digunakan, karena kami tetap melayani masyarakat,” imbuhnya. (Surya/Pipit Maulidiya)