11 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka Kerusuhan Aksi 22 Mei di Jakarta, Ini Daftar Nama dan Perannya
Puluhan orang ditangkap akibat terlibat dalam kerusuhan di aksi 22 Mei, People Power penolakan hasil Perghitungan Suara Pemilu 2019.
TRIBUNJATIM.COM, JAKARTA - Puluhan orang ditangkap akibat terlibat dalam kerusuhan di aksi 22 Mei, People Power penolakan hasil Perghitungan Suara Pemilu 2019.
Pihak-pihak yang terlibat rusuh diyakini polisi tidak menjadi bagian dari massa aksi damai aksi 22 Mei, namun dikoordinatori pihak lain.
Setidaknya pada Sabtu (25/5/2019) kemarin, Polri menetapkan 11 tersangka yang terlibat kerusuhan di aksi 22 Mei di Gedung Bawaslu, Jakarta Pusat.
Mereka disangka polisi melakukan provokasi untuk membuat kerusuhan.
"Ketika menjelang malam, provokasi sudah didesain perusuh, mulai antara lain benda keras, batu, paving block, petasan, serta macam barang bukti kami hadirkan," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo.
"Ada bambu sudah dipersiapkan settingan kelompok tersebut, demo yang tadinya damai menjadi rusuh," tambahnya.
Salah satu tersangka adalah A alias Andri Bibir, yang ditangkap di Kampung Bali, Tanah Abang.
Andri berperan mengumpulkan batu agar diberikan kepada perusuh untuk melempari aparat kepolisian.
"Ini prakarsa orang dalam satu area, salah satunya saudara A atau Andri Bibir. Andi mengumpulkan batu dengan menggunakan tas ransel, batu itu disuplai ke temannya 11 orang. Habis cari lagi kirim lagi, dan lempar lagi," kata Dedi.
(Kecam Kerusuhan Aksi 22 Mei di Jakarta, MUI Kabupaten Lamongan Ingin Masyarakat Kembali Bersatu)
Kesebelas orang tersangka punya peran berbeda saat terjadi rusuh 22 Mei. Berikut 11 Daftar Tersangka Kerusuhan Aksi 22 Mei beserta perannya:
1. A alias Andri Bibir berperan mengumpulkan batu dengan menggunakan tas ransel dan membawa air dengan jeriken
2. Mulyadi, pelempar batu
3. Arya, pelempar batu
4. Asep, pelempar batu
5. Marzuki, pelempar batu