Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

11 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka Kerusuhan Aksi 22 Mei di Jakarta, Ini Daftar Nama dan Perannya

Puluhan orang ditangkap akibat terlibat dalam kerusuhan di aksi 22 Mei, People Power penolakan hasil Perghitungan Suara Pemilu 2019.

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Anggota Brimob bersitegang dengan massa di Jalan Wahid Hasyim, Jakarta, Rabu (22/5/2019). Petugas kepolisian terus mendorong massa yang pendemo yang masih bertahan di Gedung Bawaslu. 

6. Radiansyah, pelempar batu

7. Yusuf, pelempar batu, botol kaca dan bambu

8. Julianto, pelempar batu, botol kaca, molotov dan bambu

9. Andi , memberikan air minum kepada pendemo

10. Saifudin, pelempar batu, botol kaca dan bambu

11. Markus disebut melempar batu, botol kaca dan bambu.

Barang bukti yang diamankan dari pelaku adalah bambu, jeriken, celana, botol kaca, batu, dan handphone.

Para tersangka dijerat Pasal 170 KUHP dan Pasal 214 KUHP dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polri Tetapkan 11 Tersangka Kerusuhan 22 Mei", 
Penulis : Ihsanuddin
Editor : Diamanty Meiliana

(Hermawan Sulistyo: Pelempar Bom Molotov Aksi 22 Mei Profesional, Botolnya Segede Botol Kecap)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved