Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Perempuan Berjilbab di Pasuruan Nekat 'Ngutil' di Toko Baju, Polisi Ungkap Modus Pelaku Buat THR

SR, seorang perempuan berjilbab dipastikan akan melewatkan momen lebaran tanpa keluarga besarnya tahun ini karena tertangkap mengutil pakaian.

bromley times
Ilustrasi pencurian pakaian 

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - SR, seorang perempuan berjilbab dipastikan akan melewatkan momen lebaran tanpa keluarga besarnya tahun ini.

Perempuan berusia 41 tahun ini tampaknya tak akan lebaran di rumah, karena diringkus jajaran anggota Polsek Beji, Rabu (29/5/2019) siang.

SR dijebloskan bui lantaran terpergok mengambil atau "ngutil" 10 kemeja merk benhil di toko pakaian "Desty Colection" Dusun Meboncandi, Desa Gunungangsir, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan.

Daftar Rest Area di Tol Trans Jawa dari Jakarta hingga Pasuruan dengan Fasilitas Lengkap

Minim Ruang Terbuka Hijau, DLH Kabupaten Pasuruan Dorong RT dan RW untuk Membangun Taman

Kepada penyidik, perempuan asal Gresik ini mengaku nekat mencuri untuk mempersiapkan uang Tunjangan Hari Raya (THR) untuk anak dan orang tuanya.

Meskipun, nantinya diberikan bukan dalam bentuk uang, melainkan barang.

"Ya untuk beli jajan lebaran, juga untuk beli pakaian. Macam - macam lah. Kebutuhan menjelang lebaran kan selalu meningkat dibandingkan bulan - bulan biasanya," katanya.

Kapolsek Beji Kompol Prayitno menjelaskan, aksi pencurian ini terungkap setelah 10 kemeja yang dicuri tersangka ini jatuh dan ketahuan oleh penjaga toko.

"Barang curian ini disimpan di dalam roknya. Tersangka menggunakan rok panjang. Nah, saat mau meninggalkan toko, pakaian itu jatuh dan keluar dari roknya. Ketahuan sama petugas," katanya.

Ia menjelaskan, awalnya, tersangka mengelak mencuri. Ia beralibi bahwa barang itu akan dibayarkannya di kasir.

"Tapi, sangat aneh ketika pakaian yang hendak dibayar disimpan di dalam rok bukan di keranjang belanjaan," tambahnya.

Kecurigaan itu pun semakin menguat dan membuat petugas melapor ke polisi.

Tak lama, polisi datang dan mengamankan tersangka.

Kata Kapolsek, tersangka langsung dibawa ke Polsek untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Libur Lebaran 2019, BPJS Pasuruan-ProbolinggoSiagaka 205 FKTP dan RS Untuk Layani Peserta

Permudah Birokrasi dan Percepat Layanan, PDAM Pasuruan Luncurkan Aplikasi PDAM Tirta Dharma

"Tersangka sempat menangis saat perjalanan menuju Polsek. Ia (tersangka) mengakui kesalahannya. Dan meminta maaf," terang Kapolsek.

Menurut Kapolsek,dari hasil pemeriksaan,terungkap bahwa tersangka sudah dua kali mencuri di toko yang sama.

Bahkan, tersangka juga mengaku pernah mencuri di sebuah toko di Sidoarjo.

Tak main - main, tersangka sudah melakukan pencurian sebanyak tiga kali di Sidoarjo.

"Ini akan kami kembangkan. Apa benar tersangka ini hanya sebatas kepepet ekonomi dan kebutuhan lebaran, atau memang dia hobi ngutil. Kami masih mendalaminya," pungkas dia. (Surya/Galih Lintartika)

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved