Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pelanggaran THR 2019, Posko THR 2019 : Surabaya Terbanyak

Posko THR 2019 bentukan YLBHI-LBH Surabaya, merilis adanya pelanggaran pencairan THR 2019, hasilnya, Kota Surabaya menjadi rangking pertama.

Penulis: Yusron Naufal Putra | Editor: Yoni Iskandar
TRIBUNJATIM.COM/YUSRON NAUFAL PUTRA
YLBHI-LBH Surabaya, bersama DPW-FSPMI Jatim dan KRPI Jatim, kamis (9/5/2019), launching Posko THR 2019. 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Yusron Naufal Putra.

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Posko THR 2019 bentukan YLBHI-LBH Surabaya, merilis adanya pelanggaran pencairan THR 2019, hasilnya, Kota Surabaya menjadi rangking pertama.

Dari Total 8 Perusahaan di Jatim yang melakukan pelanggaran pencairan THR 2019, 4 diantaranya terdapat di Surabaya.

"Surabaya paling banyak," ujar Koordinator Posko THR 2019, Habibus Shalihin, saat konferensi pers di Kantor YLBHI-LBH Surabaya kepada Tribunjatim.com, Jumat (31/5/2019).

Habibus Shalihin mengatakan, hal itu bukanlah sesuatu yang baru, karena berdasarkan temuan pihaknya di tahun 2018, Surabaya tetap menjadi rangking satu, pelanggaran pencairan THR dari perusahaan kepada karyawannya.

"Meskipun tahun ini jumlahnya turun, Surabaya tetap terbanyak, sama seperti tahun kemarin," tambahnya kepada Tribunjatim.com.

Mukena Syahrini Kembali Tuai Kontroversi, Kini Modelnya Dituding Hasil Menjiplak Karya Orang

Terkait THR, Federasi Serikat Pekerja Jatim Sebut Pemerintah Kurang Serius Menjamin Hak-hak Buruh

Diketahui, YLBHI- Lembaga Bantuan Hukum (YLBHI-LBH) Surabaya bersama DPW Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Jatim dan Konfederasi Rakyat Pekerja Indonesia (KRPI) membentuk Posko THR 2019, sejak Kamis (9/5/2019).

Hasilnya, terdapat 715 korban yang hak THR-nya dilanggar oleh perusahaan.

Sebanyak 8 perusahaan itu, tersebar di 5 Kabupaten/Kota di Jatim yaitu, Surabaya, Sidoarjo, Pasuruan, Gresik dan Jember.(Yusron Naufal Putra)

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved