Kasus Perceraian ASN di Tuban, Para Istri Lebih Banyak Ajukan Gugatan, Para Suami Cerai Talak
Pengadilan Agama Tuban telah memutus 1.524 perkara selama lima bulan terakhir. Dari jumlah tersebut, 645 perkara cerai yang telah diputus.
Penulis: M Sudarsono | Editor: Arie Noer Rachmawati
TRIBUNJATIM.COM, TUBAN - Pengadilan Agama Tuban telah memutus 1.524 perkara selama lima bulan terakhir.
Dari jumlah tersebut, 645 perkara cerai yang telah diputus.
Jumlah perkara cerai PNS juga mendapat sorotan, kendati jumlahnya tak begitu banyak.
Pasalnya, kebanyakan yang menggugat justru sang istri. Sedangkan, suami lebih sedikit.
• Kasus Perceraian di Tuban, Para Istri yang Lebih Banyak Ajukan Gugatan Cerai Dibanding Suami
• Pendaftaran Cerai Selama Ramadan 2019 di Tuban Tinggi, Pengadilan Siap Putus Ratusan Janda
Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Tuban, Ahkmad Qomarul Huda mengatakan, untuk PNS yang cerai ini ada 12 perkara.
Yang paling banyak melayangkan cerai yaitu dari pihak istri.
Rinciannya, cerai gugat 9 perkara dan cerai talak 3 perkara.
"Ya kalau cerai gugat kan istri yang melayangkan, cerai talak baru suami. Untuk cerai PNS istri paling banyak melayangkan," ujarnya dikonfirmasi, Minggu (2/6/2019).
Huda sapaan akrab Ahkmad Qomarul Huda mengungkapkan, alasan cerai secara global yang tak hanya dilakukan oleh PNS saja.
• Song Joong Ki Buka Suara Soal Kabar Rumah Tangganya dengan Song Hye Kyo, Bantah Rumor Cerai
• Cerai dari Cucu Soeharto, Lulu Tobing Kini Dilamar Cucu Raja Kapal Bani M Mulia? Lihat Potretnya
Mengenai latar belakang atau alasan cerai yang paling banyak didaftarkan tentu beragam.
Di antaranya ada zina 3, mabuk 4, madat 1, judi 2, bertengkar terus menerus 390 dan faktor ekonomi 245.
"Alasannya beragam ya, namun kita kan harus tatap melayani perkara yang telah didaftarkan tanpa melihat kasusnya. Dari 645 kasus, PNS hanya 12, sisanya masyarakat pada umumnya," pungkasnya. (Surya/M Sudarsono)