Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Idulfitri 2019

Bagaimana Hukumnya Meminta Maaf Lewat Media Sosial saat Hari Raya Idul Fitri? Simak Penjelasannya!

Bagaimana hukumnya meminta maaf melalui media sosial saat Idulfitri? berikut penjelasan lengkapnya!

Editor: Pipin Tri Anjani
Ramadan 2019
Selamat Idul Fitri 1440 H. 

Bagaimana hukumnya meminta maaf melalui media sosial saat Idulfitri? berikut penjelasan lengkapnya!

TRIBUNJATIM.COM - Saling memohon maaf dan saling memaafkan menjadi momen wajib umat Islam di Hari Raya Idul Fitri.

Tak hanya bertemu langsung, biasanya saling memaafkan di Hari Raya Idul Fitri dilakukan di media sosial atau melalui aplikasi berbalas pesan.

Lantas, bagaimana hukumnya meminta maaf melalui media sosial saat Idulfitri?

Kapan Waktu Pelaksanaan Salat Idul Fitri? Berikut Penjelasannya!

Bagaimana Hukum Zakat Fitrah Dibayar Pakai Uang? Ada Beda Pendapat, Ini Kata Ustaz Abdul Wadud Nafis

Jawaban:

Sebenarnya yang namanya minta maaf itu boleh tatap muka boleh tidak.

Intinya minta maaf itu terletak pada keikhlasan hati untuk meminta maaf dan keikhlasan memberi maaf.

Baik melalui pertemuan langsung, maupun melalui media sosial.

Terkait khusus pada Hari Raya Idul Fitri itu kan lebih pada tradisi.

Dalam Islam, kapanpun kita salah maka kapanpun boleh kita meminta maaf dan dianjurkan secepatnya. Tidak harus menunggu Hari Raya Idul Fitri.

Tapi karena Hari Raya Idul Fitri menjadi tradisi untuk saling memaafkan, maka itu tradisi yang bagus.

Bagaimana Hukumnya Jika Membicarakan Orang Lain saat Berpuasa? Simak Penjelasannya!

Soal minta maaf lebih baik langsung atau apakah boleh pakai media sosial, sebenarnya tidak ada masalah secara prinsip.

Intinya saling memaafkan terletak pada niat meminta maaf dan niat ikhlas memberi maaf.

Tetapi, bertemu langsung tentunya lebih baik dari pada melalui SMS atau WhatsApp.

Karena SMS, WhatsApp, itu tidak bisa membawa mimik wajah tidak ikut, ekspresinya juga tidak ikut. Jadi memang kurang begitu mengena.

Sumber: TribunWow.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved